Poin Utama:
- Insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur (27/4/2026) menjadi alarm darurat bagi sistem keselamatan transportasi massal di Kota Bekasi.
- Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mendesak Pemerintah Pusat segera mengevaluasi tata ruang dan menghapus perlintasan sebidang.
- Penyelesaian proyek Double-Double Track (DDT) lintas Cikarang–Manggarai dinilai sebagai solusi absolut.
- Pembangunan infrastruktur jalan layang seperti Flyover Bulak Kapal dituntut terintegrasi agar penutupan perlintasan tidak mematikan mobilitas warga.
Insiden nahas tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Bekasi–Jakarta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/04/2026) malam, menjadi tamparan keras bagi ekosistem infrastruktur transportasi di Kota Patriot.
Merespons tragedi tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, secara tegas mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengevaluasi tata ruang wilayah secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi ini dinilai mendesak guna menghapus perlintasan sebidang melalui percepatan mega proyek Double-Double Track (DDT) jalur Cikarang–Manggarai.
Mengapa Tata Ruang Kota Bekasi Perlu Dievaluasi Total?
Penataan perlintasan sebidang kereta api tidak bisa lagi dilakukan secara tambal sulam, melainkan menuntut integrasi dalam konsep besar tata ruang kota.
Keberadaan jalur rel ganda empat (DDT) terbukti krusial dan berdampak signifikan terhadap penghapusan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan, seperti yang kini sudah terealisasi di kawasan Manggarai hingga Stasiun Kranji.
“Kalau kita bicara konsep besar tata ruang wilayah Kota Bekasi, di dalamnya sudah ada rencana pembangunan double-double track Cikarang–Manggarai. Saat ini yang sudah terealisasi baru sampai Kranji–Manggarai. Maka ke depan harus dilanjutkan hingga Cikarang,” beber Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Sabtu (02/05/2026).
Bagaimana Solusi Perlintasan Sebidang Tanpa Mengorbankan Warga?
Penutupan perlintasan sebidang demi keselamatan perjalanan kereta api wajib dibarengi dengan penyediaan akses substitusi bagi masyarakat.
Pembangunan flyover (jalan layang) atau underpass harus terencana dan dikerjakan beriringan dengan penutupan jalur sebidang agar nadi perekonomian dan mobilitas warga lokal tidak lumpuh.
“Tidak mungkin perlintasan sebidang ditutup tanpa solusi. Kalau flyover belum tersedia, masyarakat akan kesulitan melintas. Maka ini harus terintegrasi dalam perencanaan besar,” tegas Sardi.
Apa Peran Pemkot Bekasi dan Titik Terang Bantuan Pusat?
Realisasi infrastruktur berskala masif membutuhkan lobi tingkat tinggi dan kolaborasi aktif antara Pemkot Bekasi dengan Pemerintah Pusat.
Meski atensi Presiden terhadap pembangunan Flyover Bulak Kapal patut diapresiasi, kucuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus lebih difokuskan pada penuntasan jalur kereta agar sistem transportasi massal berjalan optimal dan aman.
“Kita berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat, termasuk terhadap Flyover Bulak Kapal. Tapi untuk mewujudkan tata ruang wilayah secara utuh, dibutuhkan dukungan anggaran yang kuat dari pemerintah pusat,” urai Sardi.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal keselamatan dan kemudahan akses masyarakat. Maka kami berharap proyek double-double track Cikarang–Manggarai bisa segera direalisasikan, sehingga penataan perlintasan sebidang dan pembangunan flyover bisa tuntas dari Kranji hingga Cikarang,” pungkasnya.
Transportasi massal yang aman dan terintegrasi adalah urat nadi sebuah kota metropolitan. Jangan sampai kelambanan dalam mengeksekusi infrastruktur penting seperti DDT kembali menelan korban jiwa di masa mendatang.
Bagaimana pendapat Anda tentang kondisi perlintasan kereta di wilayah Anda saat ini? Jangan lupa bagikan artikel ini dan sampaikan opini kritis Anda di kolom komentar! Pastikan Anda selalu memperbarui informasi seputar kebijakan Pemkot Bekasi dan peristiwa terkini hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















