KOTA BEKASI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi tetap memperbolehkan para pengusaha kuliner seperti warteg untuk buka pada siang hari selama puasa ramadhan mendatang.
Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Qolbi Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya memiliki perbedaan dengan penerapan yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Bekasi terkait dengan himbauan kepada para pengusaha kuliner seperti warteg untuk tutup di siang hari selama puasa Ramadhan yang selalu dinanti-nanti seluruh umat muslim.
“Di Kota Bekasi masih kita biarkan warteg atau segala macam itu, silahkan saja mereka itu dagang, dengan catatan itu dikasih apa itu (gorden/penutup),” kata Hasnul, Senin (28/03).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasnul pun memaparkan alasan untuk tetap memperbolehkan para pengusaha kuliner tetap berdagang saat puasa ramadhan, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi saat menghadapi pandemi Covid-19.
“Kami Kota Bekasi, anjuran dari MUI tidak menutup mereka. Silahkan saja namun dengan catatan dikasih hordeng dan tertutup. Silahkan. Ini kan masa Covid-19 gini kan masa susah. Kalau kita suruh bulan ramadhan ini tutup, ya orang orang kecil itu nggak makan ya gimana,” papar Hasnul.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengusaha kuliner seperti warteg ini, agar tetap bisa menghormati orang-orang yang sedang menjalani ibadah puasa saat bulan suci Ramadhan nanti.
“Rumah makan, warteg, dan lain-lain saya minta untuk tetap menghormati bulan suci ramadan. Nah gitu. Masalah kalo kita tutup ya kasihan, ini kan Covid-19 sudah dua tahun, mereka gak punya duit, kalau tutup kan ya repot,” tutupnya. (Ayu/Mar)