Proses Terbuka dan Peran Plt
Untuk menjaga agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, Pemkot Bekasi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong sementara waktu.
“Ya, kan pengisian kekosongan jabatan bisa diisi sama Plt. Meski kebijakan Plt ini terbatas, tetapi sembari menunggu diisi oleh definitif, kan Plt dulu,” jelas Hudi.
Hudi juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi dan penempatan pejabat definitif akan dilakukan secara transparan dan mengedepankan Sistem Merit, yaitu sebuah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa membedakan latar belakang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, nanti itu (Sistem Merit) tetap akan dikedepankan dan saat ini masih berproses. Dan tengah kita siapkan,” tegasnya. “Tunggu kabarnya saja, nanti kan informasi terbuka.”
Jadwal Terbaru dan Harapan Publik
Setelah sempat direncanakan pada Mei dan kemudian mundur ke Juli, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe memberikan jadwal terbaru pelaksanaan rotasi mutasi.
“Insyaallah, Agustus ini. Kita sudah mulai persiapkan,” jelasnya saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (14/07/2025) lalu.
Penundaan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi, termasuk catatan dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dari DPRD Kota Bekasi, yang menyoroti banyaknya kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelumnya diberitakan Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan sikap tegas untuk mengawasi secara ketat rencana mutasi dan rotasi jabatan besar-besaran yang akan digelar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






































