89 Jabatan Struktural di Pemkot Bekasi Kosong, Pengisian Akan Gunakan Sistem Merit

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghadapi tantangan kekosongan pada 89 jabatan struktural di lingkungannya per Agustus 2025.

Untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan proses pengisian jabatan akan mengedepankan sistem merit yang transparan dan berbasis kompetensi.

Kekosongan puluhan jabatan ini terjadi di berbagai tingkatan, mulai dari eselon II (jabatan pimpinan tinggi pratama) hingga eselon IV (jabatan pengawas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pensiun Jadi Penyebab Utama Kekosongan

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, menjelaskan bahwa mayoritas kekosongan jabatan disebabkan oleh banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Jumlah ini diprediksi akan terus bergerak dinamis.

“Jumlah totalnya mencapai 89 jabatan kosong. Ini mencakup beberapa posisi strategis,” ujar Hudi Wijayanto kepada wartawan, Kamis (31/07/2025).

Ia merinci, kekosongan yang paling signifikan ada di level pimpinan. “Hingga 1 Agustus mendatang, total akan ada delapan jabatan eselon II yang kosong, di mana sebagian di antaranya kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selain itu, kekosongan juga terjadi di level eselon III dan IV, mayoritas karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun,” tambahnya.

Pengisian Bertahap dan Implementasi Sistem Merit

Menghadapi situasi ini, BKPSDM tidak akan melakukan pengisian secara serentak. Proses seleksi, rotasi, dan mutasi akan diselenggarakan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan organisasi.

Untuk sementara waktu, jabatan yang kosong diisi oleh Plt agar tidak terjadi stagnasi dalam pengambilan kebijakan.

Langkah strategis yang menjadi fokus utama Pemkot Bekasi adalah penerapan sistem merit, sebuah sistem yang memastikan seleksi ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil tanpa diskriminasi.

“Kami sedang mempersiapkan proses pengisian ini melalui ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan sistem merit,” kata Hudi.

Menuju Birokrasi Profesional dengan Manajemen Talenta

Penerapan sistem merit ini sejalan dengan pengembangan manajemen talenta yang tengah digalakkan di seluruh instansi pemerintah.

Tujuannya adalah untuk mendapatkan pejabat yang paling sesuai untuk sebuah jabatan (the right man on the right place), sehingga dapat meningkatkan kinerja birokrasi.

“Manajemen talenta ini sedang kami siapkan, karena semua daerah juga bergerak ke arah sana,” papar Hudi.

Untuk menyempurnakan implementasi sistem ini, Pemkot Bekasi akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dalam waktu dekat, akan ada pendampingan dari BKN untuk mengevaluasi dan menyempurnakan sistem manajemen talenta di Kota Bekasi,” tutupnya.

Ikuti terus berita terbaru seputar kebijakan dan tata kelola pemerintahan di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca