JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. Lembaga antirasuah tersebut melaporkan telah mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) malam tersebut menyasar Kantor Bupati Bekasi. Salah satu figur sentral yang turut diamankan petugas adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Kronologi OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Pasca penggeledahan dan penangkapan di lokasi, KPK segera melakukan penyaringan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Dari total 10 orang yang terjaring dalam operasi tersebut, tujuh orang di antaranya langsung dibawa ke markas KPK di Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah bergerak cepat mengamankan para pihak yang diduga terlibat dalam transaksi haram tersebut.
”Tim Penyidik mengamankan total 10 orang di lokasi. Kemudian, 7 di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Bupati dan Pihak Swasta Jalani Pemeriksaan
Dalam keterangannya, Budi merinci latar belakang ketujuh orang yang digiring ke Jakarta. Ia memastikan bahwa operasi ini melibatkan unsur penyelenggara negara tertinggi di Kabupaten Bekasi serta pihak swasta.
”Adapun dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah Penyelenggara Negara, yaitu Bupati Bekasi (Ade Kuswara Kunang), dan 6 orang lainnya berstatus sebagai pihak swasta,” tegas Budi.
Pemeriksaan maraton kini tengah dilakukan oleh tim penyidik untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi.
Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah
Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik suap atau gratifikasi.
”Selain 7 orang yang sudah diamankan, Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah,” pungkas Budi.
Belum ada rincian pasti mengenai total nominal uang yang disita maupun proyek apa yang menjadi objek dugaan korupsi tersebut. Masyarakat Bekasi kini menanti keterangan resmi lebih lanjut dari KPK mengenai status hukum pemimpin daerah mereka.
Pantau terus perkembangan kasus OTT KPK Bupati Bekasi hanya di portal berita kami.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































