Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BEKASI – Gelombang pemberantasan korupsi kembali menyasar kepala daerah di Jawa Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

​Operasi senyap yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK ini berlangsung pada Kamis malam (18/12/2025). Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik rasuah atau suap menyuap dalam pengadaan proyek infrastruktur dan pembangunan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

​Kronologi Penggeledahan di Kantor Bupati

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim lembaga antirasuah bergerak cepat melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi sesaat sebelum penangkapan dilakukan. Suasana di lingkungan Pemkab Bekasi sempat tegang saat petugas KPK mengamankan sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya giat penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik awalnya mengamankan 10 orang di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tujuh orang kemudian langsung dibawa ke markas KPK di Jakarta.

​”Adapun dari 7 orang yang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, satu di antaranya adalah Penyelenggara Negara, yaitu Bupati Bekasi, dan 6 di antaranya merupakan pihak swasta,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

​Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

​Fokus utama penyidikan KPK dalam OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ini adalah transaksi haram yang melibatkan proyek-proyek strategis daerah. Meski belum merinci daftar proyek yang dimaksud, KPK memastikan indikasi suap tersebut sangat kuat.

​Ketika dikonfirmasi lebih jauh mengenai motif penangkapan, Budi Prasetyo menegaskan bahwa hal ini berkaitan erat dengan pelaksanaan proyek di Kabupaten Bekasi.

​”Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ucap Budi. Saat didesak apakah ini murni kasus suap proyek, ia menjawab singkat, “Iya (betul).”

​Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta

​Dalam operasi tersebut, tim penyidik tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi.

​Budi mengungkapkan bahwa tim KPK berhasil menemukan uang tunai dalam jumlah yang cukup fantastis saat operasi berlangsung.

​”Selain 7 orang yang sudah diamankan, Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta rupiah,” pungkasnya.

​Status Hukum Ditentukan 1×24 Jam

​Saat ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta enam pihak swasta lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

​Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

​Masyarakat Bekasi kini menanti keterangan resmi lebih lanjut dari KPK mengenai detail kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut, yang menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Visited 135 times, 1 visit(s) today


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut 1 Muharram 1448 H, RW 015 Bekasi Jaya dan PMI Sukses Gelar Donor Darah
Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah
Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini
Jelang Ground Breaking, Pemkot Bekasi Klaim Pembebasan Lahan Utama PSEL Tuntas
​Nasi Cadong dan HP di Lapas Bekasi, Aktivis: Ini Bom Waktu!
Harumkan Bekasi, Bocah Rawalumbu Rebut Mahkota Juara Umum Puteri Anak Jawa Barat 2026

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:35 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, RW 015 Bekasi Jaya dan PMI Sukses Gelar Donor Darah

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:11 WIB

Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?

Senin, 15 Juni 2026 - 13:14 WIB

Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Terkait Usulan CFD di Alun-alun M Hasibuan, Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Berita Terbaru

Suasana pelaksanaan Seleksi Tulis Beasiswa Calon Pelaut Pertamina Patra Niaga yang diikuti oleh puluhan kandidat saat mengerjakan ujian psikotes dan kemampuan bahasa berbasis digital di Semarang, pada 9 hingga 11 Juni 2026.

Nasional

Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi

Rabu, 17 Jun 2026 - 01:00 WIB

Seorang petugas SPBU Pertamina tengah melayani pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan konsumen. PT Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi bahwa angka Rp18.040 per liter pada struk viral adalah harga keekonomian murni, sementara masyarakat tetap membeli dengan harga subsidi yang ditetapkan Pemerintah. (Foto: Dok. Pertamina)

Nasional

Struk Pertalite Rp18.040 Viral, Pertamina Ungkap Faktanya

Rabu, 17 Jun 2026 - 00:11 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto.

Parlementaria

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 Jun 2026 - 22:12 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x