Poin Utama:
- Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi mengumpulkan bukti digital kuat terkait praktik prostitusi berkedok panti pijat di ‘Be Glow’, Komplek Ruko Mutiara, Kecamatan Bekasi Selatan.
- Kinerja Disparbud dan Satpol PP Kota Bekasi dikritik tajam karena dinilai mandul dalam melakukan pengawasan serta penindakan tempat hiburan malam.
- Bukti investigasi berupa rekaman Field Report (FR) dari ekosistem digital (Telegram/Kaskus) mendetailkan transaksi layanan seksual terapis berinisial S, Sy, D, H, dan M sepanjang Maret hingga Mei 2026.
- KOAR Bekasi menegaskan tidak akan ragu melaporkan pengelola ‘Be Glow’ ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang (TPPO).
BEKASI SELATAN – Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi secara mengejutkan membongkar dugaan praktik prostitusi terselubung dan perdagangan perempuan berkedok panti pijat di ‘Be Glow’, Komplek Ruko Mutiara, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Langkah berani ini diambil akibat buruknya fungsi pengawasan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) serta Satpol PP Kota Bekasi selaku penegak Perda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, KOAR tengah merampungkan berkas investigasi komprehensif untuk diserahkan langsung ke aparat penegak hukum demi memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Bagaimana Modus Praktik Prostitusi Berkedok Panti Pijat Be Glow di Bekasi Selatan?
Praktik prostitusi di Be Glow berjalan rapi dengan memanfaatkan testimoni digital atau Field Report (FR) dari para pelanggan di platform publik seperti Telegram dan Kaskus untuk menarik konsumen baru lewat iming-iming diskon tarif.
“Selain deep undercover investigasi yang kami lakukan, kami juga merangkum jejak digital terkait peristiwa apa saja yang pernah terjadi di tempat laknat tersebut,” kata Ketua KOAR Bekasi Dian Arba kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Sabtu (16/05/2026).
Berdasarkan salinan bukti digital dari saluran Telegram Be Glow yang berhasil dihimpun oleh tim investigasi, berikut adalah rincian testimoni eksplisit para pelanggan terkait layanan seksual terselubung di lokasi tersebut:
- Akun Fadhil: Mengulas secara mendalam pengalaman seksualitasnya bersama terapis bernama Miss Sisi yang dinilai ramah dengan skor sempurna 10/10 untuk seluruh layanan intim (Blowjob, French Kiss, hingga hubungan badan).
- Akun Marwan S (Kunjungan Rabu, 29/04/2026 & Senin, 18/05/2026): Menuliskan testimoni berulang terkait aktivitas seksual bersama Miss Sisi dan Miss Sylla, bahkan memuji fasilitas mandi dan layanan ganda (double service) di dalam kamar panti pijat.
- Akun Gas betot: Mengungkapkan kepuasan atas layanan vitalitas dari terapis bernama Miss Dewi yang diklaim memiliki servis luar biasa hingga “hampir menjebol pertahanan”.
- Akun TOBI: Memberikan rating tinggi untuk transaksi seksual luar nikah bersama terapis bernama Miss Hana yang dikategorikan berwajah matang (milf face).
- Akun E24R (Kunjungan 25/03/2026): Memaparkan laporan panjang mengenai kunjungan perdana dengan terapis bernama Miss Manda yang menyediakan paket layanan Girlfriend Experience (GFE) hingga hubungan intim berulang kali.
Mengapa Disparbud dan Satpol PP Kota Bekasi Dinilai Gagal Mengawasi Prostitusi?
Disparbud dan Satpol PP Kota Bekasi dinilai gagal total karena terkesan menutup mata terhadap menjamurnya bisnis esek-esek yang beroperasi secara vulgar di pusat kota.
Lemahnya eksekusi Peraturan Daerah (Perda) membuat pengusaha hiburan malam dengan mudah memanipulasi izin panti pijat kesehatan menjadi lokalisasi terselubung.
“Dari FR ini tidak bisa dikatakan bahwa hal yang diceritakan itu 100% benar, namun demikian hal yang berkaitan dengan pelayanan bisa divalidasi oleh aparatur dan dinas terkait,” papar Dian Arba menyayangkan kelambanan respon OPD terkait.
Kapan Kasus Prostitusi Be Glow Bekasi Selatan Ini Akan Dilaporkan ke Polisi?
Kasus dugaan prostitusi terorganisir dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Be Glow akan resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota segera setelah seluruh dokumen administrasi tervalidasi penuh.
KOAR Bekasi mendesak agar penegakan hukum pidana diambil alih kepolisian mengingat Satpol PP Kota Bekasi tak kunjung menunjukkan taringnya.
“Setelah bukti-bukti yang kami kumpulkan telah lengkap, KOAR Bekasi tak akan ragu melaporkan prostitusi dan perdagangan orang di tempat tersebut,” tegas Dian mengakhiri pembicaraan.
Kelalaian instansi vertikal Pemkot Bekasi dalam menertibkan ruko prostitusi ini menjadi catatan merah yang mencederai visi Kota Bekasi yang ihsan.
Publik kini mendesak Wali Kota Bekasi untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Disparbud dan Kasatpol PP yang dinilai mandul di lapangan.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai maraknya panti pijat plus-plus yang menjamur di kawasan ruko Bekasi? Bagikan artikel ini dan tulis opini kritis Anda di kolom komentar di bawah!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























