Poin Utama:
- Terjadi indikasi kuat stagnansi struktural dan krisis regenerasi manajerial pada sejumlah BUMD di lingkungan Pemkot dan Pemkab Bekasi.
- Profesionalitas dan keahlian teknis pegawai dinilai kerap terkalahkan oleh pesona loyalitas buta terhadap pimpinan.
- Dewan Pengawas (Dewas) didesak segera mengevaluasi kinerja Direksi terkait inefisiensi anggaran Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
- Pemerhati Kebijakan Publik mendesak perombakan berbasis meritokrasi untuk menyehatkan perusahaan daerah seperti Perumda Tirta Patriot, Perumda Tirta Bhagasasi, PT BBWM, PT Mitra Patriot, Sinergi Patriot hingga PT Migas.
Kinerja manajerial Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkot Bekasi dan juga Pemkab Bekasi kembali menuai kritik tajam.
Pemerhati Kebijakan Publik, Syafrudin S.IP, menyoroti bahaya stagnansi struktur organisasi yang dinilai dapat melumpuhkan daya saing perusahaan pelat merah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesuksesan perencanaan bisnis dan optimalisasi layanan BUMD diyakini mustahil terwujud jika rotasi jabatan struktural hanya berlandaskan kenyamanan dan loyalitas, bukan pada parameter kompetensi.
Mengapa Stagnansi Manajerial Ancam Kinerja BUMD Bekasi?
Ketangguhan managerial squad di bawah level pimpinan puncak adalah motor utama eksekusi program.
“Setinggi apapun kemampuan Direksi, jika tidak ditopang oleh manajemen di bawahnya yang memiliki asas keorganisasian dan kemampuan skill di atas rata-rata, dipastikan perencanaan sebagus apapun tidak akan maksimal capaian tujuannya,” kata Syafrudin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com, Rabu (20/05/2026).
Syafrudin menegaskan bahwa jajaran manajemen BUMD di Kota maupun Kabupaten Bekasi sangat membutuhkan individu dengan karakter tangguh dan kompetensi teknis yang terasah.
Realita di lapangan sering kali memperlihatkan bahwa posisi krusial sebagai pelaksana justru didominasi oleh figur yang sekadar memamerkan loyalitas kepada pimpinan.
Hal ini berimbas pada kualitas pelayanan publik entitas BUMD, termasuk perusahaan krusial yang mengurus utilitas daerah seperti Perumda Tirta Patriot, Perumda Tirta Bhagasasi, PT Migas, PT BBWM, Sinergi Patriot, PT Mitra Patriot, Bekasi Putra Jaya dan BPRS Patriot.
Apa Dampak Mandeknya Regenerasi bagi Perusahaan Pelat Merah?
Stagnasi struktur manajemen yang tidak berkesudahan merupakan sinyalemen kuat terciptanya zona nyaman dari sebuah skema bisnis korporasi.
Kenyamanan komunal ini dituding menjadi penyebab utama seringnya dilakukan perpanjangan jabatan struktural, atau bahkan posisi yang sengaja dikosongkan demi menjaga status quo.
Imbas langsung dari mandeknya regenerasi ini adalah pemborosan anggaran daerah. Berikut adalah imbas dari macetnya regenerasi di tubuh BUMD:
- Inefisiensi Anggaran: Dana besar yang dialokasikan perusahaan untuk Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) tahunan menguap sia-sia tanpa adanya promosi jabatan bagi peserta yang berprestasi.
- Krisis Inovasi: Ketiadaan darah segar di posisi manajerial menumpulkan kreativitas untuk merespons dinamika bisnis modern.
”Lalu untuk apa dilaksanakan Diklat jika terjadi stagnansi struktural manajerial?” serang Syafrudin secara lugas mempertanyakan program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) perusahaan pelat merah.
Bagaimana Peran Dewas dalam Mengevaluasi Direksi BUMD?
Dewan Pengawas (Dewas) maupun Komisaris dituntut untuk keluar dari zona pasif dan menggunakan kewenangannya sebagai kepanjangan tangan dari Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Jabatan Dewas, baik dari kalangan profesional maupun yang melekat pada unsur ASN di struktur Pemkot Bekasi dan juga Pemkab Bekasi, harus mampu memberikan intervensi nyata.
Selain menikmati gaji dan berbagai fasilitas jabatan, Dewas memegang mandat krusial untuk mengeksekusi evaluasi komprehensif atas kinerja Direksi.
Tanpa keberanian Dewas untuk menindak ketimpangan manajerial ini, BUMD akan kesulitan memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Restrukturisasi tata kelola BUMD kini tidak lagi sekadar wacana, melainkan urgensi yang membutuhkan ketegasan.
Ketelitian dan komitmen Kepala Daerah selaku KPM, khususnya Wali Kota dan Bupati Bekasi, amat dinantikan publik guna membersihkan ekosistem perusahaan daerah dari praktik kolusi manajerial dan meritokrasi semu.
Bagaimana pandangan Anda terhadap pelayanan dan tata kelola BUMD Pemkot dan Pemkab Bekasi saat ini? Bagikan pendapat Anda di kolom komentar, dan terus ikuti update berita tajam seputar kebijakan publik hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














