KOTA BEKASI – DPD PAN Kota Bekasi memutuskan tidak lagi mendukung Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan menarik beberapa jabatan di DPRD Kota Bekasi seperti Sekretaris Komisi III yang dijabat oleh Abdul Muin Hafiedz, dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK) Aminah.
Hal itu diungkapkan Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal usai buka bersama dan rapat internal pengurus dan 12 Ketua DPC se-Kota Bekasi serta pengurus DPRt se Kota Bekasi. Senin (25/04/2022).
Afrizal menyebut beberapa alasan partai berlambang matahari tersebut seperti ingin fokus mengawal aspirasi masyarakat Kota Bekasi dan juga pemenangan Pileg dan Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Besok, Selasa (26/04/2022) surat keputusan ini kami sampaikan ke Ketua DPRD Kota Bekasi,” ucap pria yang akrab disapa bang Reza ini seraya menyebut keputusan tersebut hasil rapat pengurus dan ditandatangani Ketua DPD PAN Kota Bekasi H Faturahman R Duata.
“Ini sudah final,” tegas Reza. (*)