PAN Kota Bekasi Undur Diri dari Sejumlah Jabatan di Alat Kelengkapan Dewan

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – DPD PAN Kota Bekasi memutuskan tidak lagi mendukung Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan menarik beberapa jabatan di DPRD Kota Bekasi seperti Sekretaris Komisi III yang dijabat oleh Abdul Muin Hafiedz, dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BK) Aminah.

Hal itu diungkapkan Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal usai buka bersama dan rapat internal pengurus dan 12 Ketua DPC se-Kota Bekasi serta pengurus DPRt se Kota Bekasi. Senin (25/04/2022).

Afrizal menyebut beberapa alasan partai berlambang matahari tersebut seperti ingin fokus mengawal aspirasi masyarakat Kota Bekasi dan juga pemenangan Pileg dan Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besok, Selasa (26/04/2022) surat keputusan ini kami sampaikan ke Ketua DPRD Kota Bekasi,” ucap pria yang akrab disapa bang Reza ini seraya menyebut keputusan tersebut hasil rapat pengurus dan ditandatangani Ketua DPD PAN Kota Bekasi H Faturahman R Duata.

“Ini sudah final,” tegas Reza. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca