KOTA BEKASI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang digelar pada, Senin (26/02/2024) pagi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi nampak lenggang karena hanya dihadiri oleh 19 anggota legislatif dari total keseluruhan 50 anggota dewan.
Padahal Rapat Paripurna kali ini cukup krusial dengan sejumlah agenda seperti;
- Laporan Hasil reses 1 masa sidang 1 tahun sidang 2024 DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2019-2024.
- Laporan Panitia Khusus (Pansus) 33, 35, 41, 42.
- Pengesahan 5 Raperda menjadi Perda.
- Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Rekomendasi Pengelolaan satu data.
Namun sangat disayangkan, usai pencoblosan saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada 14 Februari 2024 lalu, nampaknya mayoritas anggota dewan yang kemungkinan besar tidak terpilih lagi nampak tak bersemangat mengikuti rapat paripurna hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya membantah paripurna hanya dihadiri 19 anggota dewan.
Menurut data absen kehadiran, kata dia, anggota DPRD Kota Bekasi yang mengikuti paripurna tersebut mencapai kurang lebih 30 orang.
“Ada, kurang lebih mencapai 30 orang. Mungkin para anggota DPRD Kota Bekasi sedang shalat dzuhur,” ucapnya.
Sebagai informasi, lima Perda Kota Bekasi yang telah disahkan meliputi BUMD, Arus Utama Gender, Depot Isi ulang air minum, Perubahan SOTK dan Satu Perda Satu Data.