Partai Demokrat Beri Sinyal ‘AHY’ Jadi Cawapres

- Jurnalis

Senin, 9 Mei 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Antara

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: Antara

JAKARTA – Partai Demokrat memberi sinyal rela Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hanya menjadi calon wakil Presiden (cawapres) dalam pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, Partai Demokrat menyadari tidak bisa sendiri dalam mengusung calon presiden di Pilpres 2024.

“Mesti berkoalisi dengan parpol lainnya. Karenanya menjadi capres atau cawapres itu akan menjadi pembahasan kemudian yang tentunya banyak variabel lagi yang mesti jadi pertimbangan. Terpenting adalah terbentuknya koalisi terlebih dahulu yang bisa mengatasi ambang batas presiden,” kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, Senin (09/05/2022).

Koalisi Demokrat dengan partai lain itu guna memenuhi syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.

Sejauh ini, Partai Demokrat telah membuka jalinan komunikasi dengan Partai Golkar. Oleh karena itu, Kamhar mengakui terbuka kemungkinan Partai Demokrat rela apabila ketua umum mereka, AHY mengisi posisi cawapres mendampingi Airlangga Hartarto sebagai capres yang akan diusung Partai Golkar di Pilpres 2024.

“Jika kemudian terbangun kesepahaman dan kesepakatan politik antara Partai Demokrat dan Partai Golkar, ini telah melewati ambang batas presiden. Ini (AHY jadi cawapres) bisa menjadi opsi,” jelasnya.

“Termasuk Mas Ketum AHY sebagai Capres atau Cawapres bisa dibahas pada saatnya nanti jika skenario ini yang kemudian berlaku,” sambung Kamhar.

Baca Juga:  Tri Adhianto - Harris Bobihoe Jadi Paslon Pertama Daftar ke KPU Kota Bekasi

Di sisi lain, Partai Demokrat juga masih berusaha mencari rumus dan pola untuk mengusung AHY menjadi capres dengan melakukan penjajakan ke sejumlah partai politik.

“Yang pasti Partai Demokrat mempersiapkan diri dengan berbagai opsi dan skenario. Komunikasi lintas partai terus dibangun. Partai Demokrat senantiasa membuka diri dan tak memiliki beban atau hambatan untuk membangun kerjasama politik dengan partai manapun,” tutup Kamhar. [yud]

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkait Nasib TKK dan PPPK, Tri Adhianto Jawab Kekecewaan dengan Memperjuangkan Hal Ini
Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu
Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Aktivis KAMMI Bekasi Laporkan HerKos ke Bawaslu
Dengan Kecepatan 40.000 lembar/jam, Jutaan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dicetak
Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu
KPU Jadwalkan Kampanye Akbar ‘Ri-Sol’ dan ‘Asih’ pada 23 November di Lapangan Multiguna
Berlangsung Dua Pekan, Bawaslu Kota Bekasi Belum Terima Laporan Pelanggaran Kampanye
PPDB 2023 Semrawut ‘Saya Sudah Aki-Aki’, Pilkada 2024 Uu Saeful Mikdar Ngebet Nyalon

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Terkait Nasib TKK dan PPPK, Tri Adhianto Jawab Kekecewaan dengan Memperjuangkan Hal Ini

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:35 WIB

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Diduga Kampanye di Tempat Ibadah, Aktivis KAMMI Bekasi Laporkan HerKos ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Dengan Kecepatan 40.000 lembar/jam, Jutaan Surat Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dicetak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Dituding Kampanye di dalam Masjid, Heri Koswara Dilaporkan ke Bawaslu

Berita Terbaru

Ketua Tri Adhianto Center (TAC) Farid Hardiman bersama relawan lainnya melaporkan Istri Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 1 (satu) Heri Koswara ke Bawaslu Kota Bekasi, Kamis (10/10/2024).

Pilkada 2024

Duh, Istri Calon Wali Kota Bekasi ini juga Dilaporkan ke Bawaslu

Kamis, 10 Okt 2024 - 21:35 WIB

error: Content is protected !!