Pasca Penertiban, Distaru: Puing Bangunan Liar di Sekitar UNISMA akan Dibersihkan Secara Bertahap

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan bangunan liar di sisi Kalimalang samping Kampus UNISMA telah dirobohkan dan rata dengan tanah, Senin (02/05/2025).

Puluhan bangunan liar di sisi Kalimalang samping Kampus UNISMA telah dirobohkan dan rata dengan tanah, Senin (02/05/2025).

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mengumumkan bahwa sisa-sisa puing bangunan liar (Bangli) di sekitar kawasan Universitas Islam 45 (UNISMA) yang baru saja ditertibkan akan dibersihkan secara bertahap.

Kepala Distaru Kota Bekasi Dzikron mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih berupaya dalam melakukan proses bantuan pembongkaran bangunan kepada para pedagang terlebih dahulu.

“Ini kita masih terus melakukan penjajakan pembongkaran bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ucap Dzikron saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, selepas pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (02/06/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dzikron, Distaru dan beberapa OPD pendukung lainnya memiliki tugas agar area di sekitar lokasi sepanjang bantaran Kalimalang kembali bersih tanpa terkecuali.

“Tinggal OPD terkait yang nanti ke lapangan, Kalau kita kan sudah melakukan penyebaran. Kemudian, secara progress lanjutan pembersihan puing-puing di lokasi juga dibantu oleh Dinas Koperasi dan UMKM, dan Camat yang dilibatkan. Meski, semua para pedagang sudah kooperatif untuk melakukan pembongkaran mandiri,” sambungnya

Berdasarkan Catatan, Distaru menghimpun setidaknya ada 18 Bangli di lokasi setempat yang masih belum juga ditertibkan oleh para pedagang secara mandiri. Dengan, 4 Bangli di antaranya masih dipergunakan oleh para pedagang untuk berjualan.

Sementara itu terpisah, Camat Bekasi Timur Fitri Widyati menambahkan, bahwasanya pembersihan di sepanjang area UNISMA Bekasi akan melibatkan kerjasama dengan para OPD terkait.

“Untuk pembersihan alhamdulillah ini berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat juga setelah diberikan keleluasaan untuk melakukan pembongkaran bangunannya sendiri per tanggal 31 Mei itu sudah melakukan pembongkaran,” katanya.

Menurutnya, sebanyak 74 Bangunan liar milik warga yang menempati lahan milik dari Perusahaan Jasa Tirta (PJT) tersebut.

“Adapun bagi mereka (para pedagang) yang menempati lahan bukan semuanya warga Kota Bekasi. Dan, ada beberapa dari daerah lainnya. Alhamdulillah masyarakat sudah mulai sadar juga, kalau ini memang kita tidak boleh membangun di bantaran Kali Kalimalang,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?
Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI
Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari
Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh
Wali Kota Bekasi Dorong Percepatan Pencairan Dana Rp100 Juta per RW Pasca Audit BPK
FOPERA Endus Potensi Kerugian Negara di RSUD CAM Kota Bekasi
Tanggul Citarum Jebol Rendam Ribuan Rumah di Muara Gembong Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:26 WIB

Pemkot Bekasi Angkut Paksa Aset Terbengkalai di Lahan Warga Tanpa Izin, Panik Pak?

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:17 WIB

Fenomena Kesehatan Mental Mengintai Gen Z Bekasi: Antara Tekanan Masa Depan dan Jebakan Diagnosis AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Harga Sapi Impor Melambung, Pedagang Daging Bekasi Pilih Mogok Tiga Hari

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:42 WIB

Alamak! Dishub Perpanjang Masa ‘Shut Down’ Layanan Uji KIR Kota Bekasi

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:58 WIB

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca