Anggaran Rp322 Miliar Terserap, Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi Dinilai Masih Setengah Hati

- Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, saat memberikan pandangan kritis terkait LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025.

Sekretaris Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati, saat memberikan pandangan kritis terkait LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025.

Poin Utama:

  • Anggaran Fantastis: Alokasi penanganan sampah Kota Bekasi tahun 2025 mencapai Rp322 miliar, dengan Rp119 miliar khusus untuk fasilitas pengolahan.

  • Kritik DPRD: Fraksi Golkar Solidaritas menyoroti inefektivitas program, ditandai dengan masih banyaknya tumpukan sampah liar di tengah masyarakat.​

  • Fasilitas Mangkrak: Program di tingkat hulu seperti TPS3R dinilai berjalan di tempat dan tidak memberikan dampak signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Sistem Tertinggal: Skema pembuangan akhir dinilai masih mengandalkan sistem open dumping, membuktikan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum optimal.
Persoalan penanganan sampah di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan tajam. Meski menyerap anggaran hingga ratusan miliar rupiah, realisasi program pengelolaan limbah dari hulu ke hilir dinilai belum memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

​Kritik tajam ini dilontarkan oleh Fraksi Golkar Solidaritas DPRD Kota Bekasi. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Pemerintah Daerah melalui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun 2025, tata kelola lingkungan masih jauh dari kata optimal.

​Sekretaris Fraksi Golkar Solidaritas, Tanti Herawati, menegaskan bahwa program pengelolaan sampah adalah isu strategis.

Kebijakan di sektor ini, kata dia, secara langsung memengaruhi kelayakan tata ruang, kualitas lingkungan hidup, serta kesehatan masyarakat secara luas.

​Sorotan Tajam Anggaran Fasilitas Pengolahan Rp119 Miliar

​Ketidakpuasan legislatif bukan tanpa dasar. Tanti memaparkan bahwa alokasi anggaran penanganan sampah yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sejatinya sangat besar, yakni mencapai angka lebih dari Rp322 miliar.

​Dari total tersebut, alokasi khusus untuk pemilahan dan pengelolaan sampah di berbagai instalasi menelan biaya hingga Rp119 miliar lebih.

​”Mengingat alokasi anggaran penanganan sampah mencapai Rp322 miliar lebih dari Pemerintah Daerah, di mana terdapat program penanganan melalui pemilahan dan instalasi pengelolaan dengan nilai Rp119 miliar, seharusnya persoalan ini bisa ditekan,” jelas Tanti saat memberikan pandangan kritis terkait LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025 beberapa waktu lalu.

​Secara regulasi, proses pengelolaan tersebut mencakup banyak fasilitas operasional. Mulai dari Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pusat Daur Ulang (PDU), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Stasiun Peralihan Antara (SPA), hingga fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Bank Sampah.

​Namun, besarnya kucuran dana ini dianggap belum mampu menjawab akar persoalan penanganan sampah secara komprehensif di lapangan.

​Mandeknya TPS3R dan Ancaman Open Dumping

​Sebagai kota metropolitan yang terus berkembang, produksi sampah harian di Kota Bekasi membutuhkan penyelesaian mutakhir, bukan sekadar memindahkan masalah ke tempat pembuangan akhir.

​Realita yang ditemukan di tengah masyarakat justru memperlihatkan pemandangan sebaliknya. Tumpukan sampah liar masih mudah dijumpai di berbagai sudut tata kota.

​”Permasalahan nyata yang terjadi di masyarakat ialah penumpukan sampah masih terjadi di mana-mana. Program penanganan sampah kami nilai tidak optimal,” tegas Tanti menyoroti kinerja eksekutif.

​Lebih lanjut, ia mengkritisi fasilitas pengolahan di tingkat hulu yang seharusnya menjadi ujung tombak untuk menekan volume sampah yang dibuang ke zona pembuangan akhir.

​”Program TPS3R terlihat berjalan di tempat. Di sisi lain, sistem pembuangan akhir masih mengandalkan pola open dumping. Maka dari itu, kami menganggap Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerja seperti setengah hati dalam mengelola persoalan ini,” pungkasnya.

​Evaluasi kritis dari DPRD ini menjadi sinyal keras bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi untuk segera membenahi sistem tata kelola sampah, melakukan audit kinerja fasilitas yang mangkrak, serta menghadirkan solusi yang transparan dan tepat guna.

Apakah Anda memiliki keluhan terkait tumpukan sampah atau fasilitas TPS3R yang tidak beroperasi di lingkungan Anda?

Sampaikan opini dan temuan Anda di kolom komentar, atau bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi. Dapatkan analisis mendalam seputar kebijakan daerah hanya di portal kami—Beyond Your Local News.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri
Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan
Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD
DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna
Sikap ‘Baper’ Gubsu Bobby Nasution Tinggalkan Paripurna Dinilai Lecehkan Rakyat Sumut
Infrastruktur jadi Sorotan Reses, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Percepat Pembenahan
Komisi 1 Wanti-wanti Wali Kota Bekasi Tak Gegabah Pangkas TPP PPPK 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:10 WIB

Tata Kelola Awut-awutan, DPRD Desak Pemkot Bekasi Bangun Pasar Mandiri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:40 WIB

Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual Masuk Babak Penentuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:08 WIB

Target PAD 2025 Meleset! Banggar DPRD Kota Bekasi Desak Pemkot Benahi Bapenda dan Evaluasi APBD

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:25 WIB

DPRD Kota Bekasi Usulkan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

BK Soroti Absennya Tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi saat Rapat Paripurna

Berita Terbaru

Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi.

Bekasi

Genitnya Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi

Senin, 27 Jul 2026 - 13:13 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x