Poin Utama:
- Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi secara resmi memberikan rapor merah terhadap LKPJ Pemkot Bekasi Tahun 2025.
- Capaian indikator Kota Layak Anak sangat memprihatinkan karena hanya menyentuh angka 67,49 persen.
- Buruknya integrasi lintas dinas dan minimnya sarana bermain anak menjadi faktor utama kegagalan Pemkot Bekasi.
- DPRD mendesak Pemkot Bekasi untuk segera mengalokasikan anggaran khusus demi memperkuat Kelurahan dan Kecamatan Ramah Anak.
Impian warga untuk memiliki lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang buah hatinya tampaknya masih jauh dari kenyataan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi resmi memberikan rapor merah kepada Pemkot Bekasi terkait Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penilaian kritis ini dijatuhkan lantaran capaian indikator Kota Layak Anak di wilayah tersebut terpuruk dan jauh dari target yang diharapkan.
Mengapa PKS Beri Rapor Merah LKPJ Pemkot Bekasi 2025?
Fraksi PKS menyoroti kegagalan Pemkot Bekasi dalam merealisasikan komitmen perlindungan anak.
Berdasarkan data LKPJ 2025, capaian indikator utama pada aspek Kota Layak Anak terpaku di angka 67,49 persen, menjadikannya rapor paling buruk di antara indikator lainnya.
”Namun demikian kami memandang masih terdapat persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian serius untuk dilakukan perbaikan kedepannya, khususnya catatan kritis terhadap Kota Layak Anak,” kata Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (22/04/2026).
Apa Penyebab Rendahnya Indikator Kota Layak Anak di Bekasi?
Jebloknya angka 67,49 persen ini menempatkan indikator tersebut sebagai capaian terendah dibandingkan empat indikator utama LKPJ lainnya yang juga bernasib serupa (tidak tercapai).
Kamil juga mengungkapkan bahwa kegagalan ini berakar dari kelemahan struktural di internal pemerintahan.
Berikut adalah beberapa faktor penyebab utama gagalnya program tersebut:
- Ego Sektoral: Belum terintegrasinya program perlindungan anak lintas Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bekasi.
- Krisis Fasilitas: Terbatasnya sarana publik, ruang bermain, dan ruang terbuka hijau yang benar-benar ramah anak di berbagai wilayah.
- Apatisme Sosial: Belum optimalnya peran lingkungan dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman.
Bagaimana Solusi DPRD untuk Wujudkan Bekasi Ramah Anak?
Pembangunan fisik gedung-gedung bertingkat di Kota Bekasi dinilai percuma jika pemerintah daerah abai dalam menyiapkan generasi masa depan.
Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak Pemkot Bekasi agar tidak melempar urusan perlindungan anak hanya sebagai beban dan tanggung jawab satu dinas saja. Wali Kota beserta jajarannya harus turun tangan langsung menyelaraskan visi ini.
”Untuk itu, Fraksi PKS memberikan pandangan Pemerintah Daerah perlu menjadikan Kota Layak Anak sebagai prioritas lintas sektor,” kata Kamil.
Lebih lanjut, Fraksi PKS juga mendesak penguatan status Kecamatan dan Kelurahan Ramah Anak di seluruh wilayah dengan indikator kinerja yang jelas.
Hal ini harus dibarengi dengan komitmen alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang memadai guna membangun fasilitas pendidikan yang aman dan ruang publik yang layak.
Perbaikan serius dan berkelanjutan wajib segera dilakukan agar predikat Kota Layak Anak tidak sekadar menjadi kosmetik birokrasi dan jargon politik belaka. Anak-anak Kota Bekasi berhak mendapatkan ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan manusiawi.
Bagaimana pendapat Anda tentang fasilitas ruang bermain anak di lingkungan tempat tinggal Anda?
Bagikan pengalaman Anda di kolom komentar agar Pemkot Bekasi segera berbenah! Baca juga berita pemerintahan dan politik terbaru lainnya hanya di RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















