Pelaku UMKM “Pesta Senja” di Kelurahan Sepanjang Jaya Dipungli Rp70.000

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai booth UMKM tumpah ruah dalam kegiatan

Berbagai booth UMKM tumpah ruah dalam kegiatan "Pesta Senja" yang sejatinya sengaja diselenggarakan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis di luar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.

RAWALUMBU – Seorang pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) mengeluhkan adanya pungutan senilai Rp70.000,- saat menjadi peserta dalam pagelaran pesta senja di halaman Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, pada Rabu (30/08/2023) lalu.

Kekesalan pelaku UMKM yang akrab disapa Neng ini sontak memuncak ketika oknum pegawai kelurahan tersebut memaksa agar uang yang tidak jelas peruntukkannya itu segera diberikan.

Padahal, sambung Neng, selama dirinya turut meramaikan Pesta Senja yang selama ini digelar oleh Kecamatan Rawalumbu, dirinya tidak pernah dipungut bayaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, Neng mengaku dirinya bakal berpikir seribu kali untuk mempromosikan produk UMKM-nya di pesta senja jika kegiatan tersebut kembali digelar di Kelurahan Sepanjang Jaya.

“Ya waktu itu saya berjualan di acara pesta senja, seorang oknum pegawai mendatangi saya dan minta uang sebesar Rp70.000. Setahu saya, yang juga pernah ikut acara pesta senja di tempat lain, itu gratis,” keluh Neng seperti dikutip kanalbekasi.

Lebih lanjut Neng membeberkan bahwa besaran keuntungan yang didapat para pelaku UMKM di acara pesta senja itu tidak sebanding dengan modal yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:  Surati Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi, Formabes Desak Pecat Usep

“Keuntungan jualan itu kan belum tentu modalnya balik semua. Apalagi kalau harus dipatok mesti bayar Rp70.000,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Sepanjang Jaya, Amsar membenarkan ada pungutan kepada pelaku UMKM dalam kegiatan pesta senja yang digelar di halaman Kantor Sepanjang Jaya, pada Rabu (30/08/2023) silam.

Baca Juga:  Belum Tertagihnya Kompensasi PAD Empat Pengembang Pasar di Kota Bekasi, Komisi III Desak Pemkot Tegas

Namun demikian, Amsar berdalih bahwa pungutan tersebut tidak dipatok besarannya.

“Biasanya ada buat kebersihan dan lampu, yang dilakukan oleh petugas dari kita. Tapi gak ditarget lah besarannya berapa,” kata Amsar seraya terkejut, saat dihubungi kemarin, Senin (11/09/2023) kemarin.

Kendati demikian, Amsar menjelaskan bahwa kegiatan pesta senja bertujuan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis di luar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.

Baca Juga:  SOP Layanan ATR/BPN Kota Bekasi Tidak Jelas, Warga: Buang Waktu, Tenaga dan Uang

“Pesta senja ini dilakukan untuk para pelaku UMKM mempromosikan produknya, sekaligus kita juga memberikan pelayanan grastis di luar jam kerja kepada seluruh warga Kecamatan Rawalumbu,” tutupnya. (boy/mar)

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Sumber Berita : Kanal Bekasi

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!