Pelaku UMKM “Pesta Senja” kena Pungutan, Ini Kata Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai booth UMKM tumpah ruah dalam kegiatan

Berbagai booth UMKM tumpah ruah dalam kegiatan "Pesta Senja" yang sejatinya sengaja diselenggarakan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis di luar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.

RAWALUMBU – Wali Kota Bekasi sangat menyayangkan adanya pungutan oleh pihak kelurahan dalam kegiatan Pesta Senja yang sejatinya sengaja diselenggarakan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis di luar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.

“Pungutan terhadap Pelaku UMKM sangatlah mencederai, terlebih dipungut oleh pegawai kelurahan yang seharusnya bersinergi dengan warga masyarakat untuk membantu dan membesarkan UMKM,” ucap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kepada rakyatbekasi, Selasa (12/09/2023) sore.

Lebih lanjut Mas Tri sapaan akrabnya, menegaskan bahwa identitas pelaku pungutan, yakni oknum pegawai Kelurahan Sepanjang Jaya harus segera diketahui agar bisa diproses sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oknum pegawai harus segra diketahui agar bisa diproses sesuai aturan perundangan yang berlaku, yakni UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) mengeluhkan adanya pungutan senilai Rp70.000,- saat menjadi peserta dalam pagelaran pesta senja di halaman Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, pada Rabu (30/08/2023) lalu.

Kekesalan pelaku UMKM yang akrab disapa Neng ini sontak memuncak ketika oknum pegawai kelurahan tersebut memaksa agar uang yang tidak jelas peruntukkannya itu segera diberikan.

Padahal, sambung Neng, selama dirinya turut meramaikan Pesta Senja yang selama ini digelar oleh Kecamatan Rawalumbu, dirinya tidak pernah dipungut bayaran.

Namun demikian, Neng mengaku dirinya bakal berpikir seribu kali untuk mempromosikan produk UMKM-nya di pesta senja jika kegiatan tersebut kembali digelar di Kelurahan Sepanjang Jaya.

“Ya waktu itu saya berjualan di acara pesta senja, seorang oknum pegawai mendatangi saya dan minta uang sebesar Rp70.000. Setahu saya, yang juga pernah ikut acara pesta senja di tempat lain, itu gratis,” keluh Neng seperti dikutip kanalbekasi.

Lebih lanjut Neng membeberkan bahwa besaran keuntungan yang didapat para pelaku UMKM di acara pesta senja itu tidak sebanding dengan modal yang telah dikeluarkan.

“Keuntungan jualan itu kan belum tentu modalnya balik semua. Apalagi kalau harus dipatok mesti bayar Rp70.000,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kelurahan Sepanjang Jaya, Amsar membenarkan ada pungutan kepada pelaku UMKM dalam kegiatan pesta senja yang digelar di halaman Kantor Sepanjang Jaya, pada Rabu (30/08/2023) silam.

Namun demikian, Amsar berdalih bahwa pungutan tersebut tidak dipatok besarannya.

“Biasanya ada buat kebersihan dan lampu, yang dilakukan oleh petugas dari kita. Tapi gak ditarget lah besarannya berapa,” kata Amsar seraya terkejut, saat dihubungi kemarin, Senin (11/09/2023) kemarin.

Kendati demikian, Amsar menjelaskan bahwa kegiatan pesta senja bertujuan untuk mempromosikan produk-produk UMKM dan memberikan pelayanan gratis di luar jam kerja kepada warga Kecamatan Rawalumbu.

“Pesta senja ini dilakukan untuk para pelaku UMKM mempromosikan produknya, sekaligus kita juga memberikan pelayanan grastis di luar jam kerja kepada seluruh warga Kecamatan Rawalumbu,” tutupnya. (boy/mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM
Sidak Satpol PP Bekasi Mandul, Be Glow Masih ‘Jualan’, Cuma Ganti Kode Lendir!
Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!
Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya
Dominasi Mutlak! Togu Parulian Kembali ‘Kuasai’ GAMKI Kota Bekasi
Tagihan Piutang PBB Horor! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Biang Keroknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:46 WIB

Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga

Kamis, 23 April 2026 - 13:46 WIB

Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Rabu, 22 April 2026 - 18:16 WIB

Ini Dia 6 Calon Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot 2026-2031: Warga Diminta Berikan Masukan!

Rabu, 22 April 2026 - 15:26 WIB

Heboh Tagihan PBB Capai Rp 311 Juta! Bapenda Kota Bekasi Ungkap Fakta dan Solusinya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca