Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri sekaligus Eks Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas raihan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Meski sebelumnya, Pemkot Bekasi selama tiga tahun berturut-turut-2021, 2022, dan 2023-hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut merupakan kabar baik bagi Kota Bekasi dan tentu saja merupakan hasil kerja seluruh Aparatur Pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, itu kabar gembira buat Kota Bekasi. Ini bukti nyata dari hasil kerja Aparatur Pemkot Bekasi yang Solid dan Profesional, sehingga kinerjanya mendapatkan apresiasi WTP dari BPK,” ucap dia kepada RakyatBekasi.com saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (26/05/2025).
Menurutnya, apresiasi WTP ini diharapkan bisa menjadi pondasi yang kuat bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang tengah memimpin Kota Bekasi dan jajaran berwenang untuk bisa mempertahankannya di masa-masa yang akan datang.
“Tentunya saya sangat Bangga dan Bahagia atas capaian ini dan sekali lagi saya haturkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Pemkot Bekasi yang telah dengan Konsisten dan Komitmen untuk selalu menunjukan Kinerja terbaiknya,” tutupnya.