Pendaftaran Ditutup, 600 Petugas Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Serentak Siap Terima Honor

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Kota Bekasi dan Komisioner Bawaslu Johny Sitorus sedang memperlihatkan surat suara yang baru selesai dicetak.

Ketua KPU Kota Bekasi dan Komisioner Bawaslu Johny Sitorus sedang memperlihatkan surat suara yang baru selesai dicetak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaporkan untuk pembukaan pendaftaran petugas sortir lipat Surat Suara Pilkada 2024 November mendatang telah ditutup di tengah banyaknya animo masyarakat yang melakukan pendaftaran.

Pendaftaran yang dibuka pada Sabtu (02/11/2024) kemarin, kemudian ditutup secara massal. Karena, telah mencapai batas kuota yakni mencapai 600 orang.

“Pertama saya ingin menginformasikan pada Sabtu kemarin tanggal 2 November. KPU Kota Bekasi telah menerima dua jenis surat suara surat suara Pilgub dan PilWalkot, masing-masing KPU Kota Bekasi telah menerima 1.876.239 lembar Surat Suara untuk kedua Pemilihan tersebut,” ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa saat ditemui di Kantornya, Senin (04/11/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini surat suara, kata dia, telah simpan dan diamankan di gudang logistik KPU Kota Bekasi. Selanjutnya KPU Kota Bekasi akan melalukan pelaksanaan Sortir Lipat pada Selasa (05/11/2024) esok.

“Yang hitungan dalam kalkulasi kami pelaksanaan sortir lipat itu akan dilaksanakan akan memakan waktu selama sepekan. Kemudian yang melakukan sortir lipat sendiri adalah warga sekitar yang sudah mendaftar lebih dulu dan bertanya kepada KPU Kota Bekasi yang telah kami data dan akan kami libatkan untuk melakukan sortir lipat,” sambungnya.

Daya tampung petugas sortir lipat, kata Ali, kuotanya turut dibatasi hanya mencapai 600 orang, mengingat keterbatasan daya tampung gudang.

“Karena kalau berlebihan tidak cukup secara lokasi, yang di mana pelaksanaan sortir lipat sendiri akan kami bagi secara waktu agar tidak dalam satu waktu secara pelaksanaan,” katanya.

Lebih lanjut, Ali memaparkan bahwa satu pelipatan surat suara nantinya bagi para petugas sortir lipat akan mendapatkan honor sekitar ratus perak, tergantung dari Surat Suara yang dilipat.

“Lalu berapa honornya, honornya di kisaran Rp 200 – 300 perak per lembar. Kami sedang mengkonfirmasikan dan konsultasikan dengan KPU Provinsi Jawa Barat, Karena besarannya diatur secara seragam se-jawa Barat untuk per lembar. Jadi untuk harganya jauh berbeda dibandingkan pada Pemilu Februari lalu, yang suratnya lebih kecil,” paparnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031
PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun
Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi
Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis
KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:45 WIB

Sah! Duet Achmad Rivai dan Bang Muin Nakhodai DPD PAN Kota Bekasi 2026-2031

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

PKS Kawal Pemkot Bekasi Lewat DPRD, Fokus Kritik Membangun

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:53 WIB

Perkuat Barisan Banteng di Bulan Ramadan! Tri Adhianto Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Kota Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:55 WIB

Awas Sanksi Tegas! PDI Perjuangan Larang Keras Kader Cawe-Cawe Dapur Makan Bergizi Gratis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

KPU Kota Bekasi Tunggu Regulasi Pusat Soal Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca