Penghematan Baru 10 Persen, DPRD Desak Pemkot Bekasi Perluas Efisiensi Anggaran

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dariyanto.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Dariyanto.

BEKASI – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk lebih jeli dalam mengidentifikasi potensi pengeluaran daerah yang bisa ditekan.

​Desakan ini muncul di tengah upaya efisiensi anggaran Pemkot Bekasi yang selaras dengan arahan Pemerintah Pusat untuk menghemat penggunaan keuangan negara.

​Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, sebelumnya menyebutkan bahwa langkah awal penghematan energi listrik di lingkup perkantoran pemerintah baru berhasil menekan pengeluaran sekitar 10 persen. Kebijakan ini telah diimplementasikan sejak Oktober lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apresiasi dan Catatan Kritis Dewan

​Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyatakan apresiasinya terhadap langkah awal Pemkot Bekasi dalam menghemat energi listrik. Namun, ia menekankan bahwa angka 10 persen masih jauh dari kata optimal jika tujuan utamanya adalah efisiensi anggaran secara menyeluruh.

​”Ya, kita mengapresiasi langkah efisiensi listrik tersebut. Walaupun kabar terbaru dari Pak Wakil Wali Kota menyebutkan efisiensi itu baru menghemat biaya berkisar 10 persen. Kalau memang belum optimal, saya kira pemerintah harus lebih jeli lagi melihat kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa diefisienkan,” ujar Dariyanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (19/11/2025).

​Perluas Sektor Penghematan Operasional

​Politisi dari Fraksi Golkar Solidaritas ini menyarankan agar Pemkot Bekasi tidak hanya terpaku pada tagihan listrik. Ia mendorong pemerintah daerah mencari opsi lain dalam menekan biaya operasional yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​Menurut Dariyanto, pos-pos operasional lain perlu disisir kembali agar efisiensi anggaran bisa lebih signifikan.

​”Pemerintah harus memikirkan bagaimana menekan biaya operasional lainnya. Jadi harapan kita, kalau sekarang penggunaan biaya baru bisa ditekan 10 persen, bulan depan dan seterusnya angkanya bisa lebih besar,” sambungnya.

​Hindari “Culture Shock” dengan Penyesuaian Bertahap

​Meski mendorong penghematan yang lebih luas, Dariyanto menyadari bahwa perubahan pola kerja dan penggunaan anggaran tidak bisa dilakukan secara instan. Ia mengingatkan pentingnya proses adaptasi agar tidak terjadi culture shock (gegar budaya) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

​”Segala sesuatu kan tidak bisa dilakukan secara instan, harus step by step. Jadi enggak mungkin sepekan atau sebulan bisa langsung drastis. Perlu bertahap penyesuaiannya agar tidak ada shock culture di lingkungan Pemkot Bekasi,” jelasnya.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembentukan kebiasaan (habit) baru dalam memanfaatkan fasilitas negara, seperti listrik dan alat tulis kantor, harus mulai ditanamkan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah.

​”Yang terpenting, habit pemanfaatan energi dan fasilitas bagi seluruh Aparatur Pemerintah Daerah juga sudah harus mulai dibentuk demi efisiensi jangka panjang,” pungkas Dariyanto.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL
Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang
Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM
Komisi I DPRD Ingatkan Kebijakan WFH ASN Pemkot Bekasi Tak Picu Kecemburuan Sosial
Bekasi City Fashion Movement 2025 Resmi Dibuka, Panggung Megah bagi Kreativitas Fashion Lokal dan UMKM
Hadiri Peringatan HKG PKK ke-53 Jabar, PKK Kota Bekasi Siap Akselerasi Penanganan Stunting

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 15:39 WIB

DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik

Senin, 24 November 2025 - 12:10 WIB

DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang

Minggu, 23 November 2025 - 13:43 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Jumat, 21 November 2025 - 09:39 WIB

Jelang Kontrak Berakhir, DPRD Bekasi Didesak Investigasi Dampak Ekologis TPST Bantargebang

Jumat, 21 November 2025 - 08:58 WIB

Transformasi Digital Pendidikan Disambut Positif, DPRD Kota Bekasi Minta Sekolah Rawat Smartboard dan Siapkan SDM

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca