BEKASI – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk lebih jeli dalam mengidentifikasi potensi pengeluaran daerah yang bisa ditekan.
Desakan ini muncul di tengah upaya efisiensi anggaran Pemkot Bekasi yang selaras dengan arahan Pemerintah Pusat untuk menghemat penggunaan keuangan negara.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, sebelumnya menyebutkan bahwa langkah awal penghematan energi listrik di lingkup perkantoran pemerintah baru berhasil menekan pengeluaran sekitar 10 persen. Kebijakan ini telah diimplementasikan sejak Oktober lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apresiasi dan Catatan Kritis Dewan
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyatakan apresiasinya terhadap langkah awal Pemkot Bekasi dalam menghemat energi listrik. Namun, ia menekankan bahwa angka 10 persen masih jauh dari kata optimal jika tujuan utamanya adalah efisiensi anggaran secara menyeluruh.
”Ya, kita mengapresiasi langkah efisiensi listrik tersebut. Walaupun kabar terbaru dari Pak Wakil Wali Kota menyebutkan efisiensi itu baru menghemat biaya berkisar 10 persen. Kalau memang belum optimal, saya kira pemerintah harus lebih jeli lagi melihat kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa diefisienkan,” ujar Dariyanto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (19/11/2025).
Perluas Sektor Penghematan Operasional
Politisi dari Fraksi Golkar Solidaritas ini menyarankan agar Pemkot Bekasi tidak hanya terpaku pada tagihan listrik. Ia mendorong pemerintah daerah mencari opsi lain dalam menekan biaya operasional yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Dariyanto, pos-pos operasional lain perlu disisir kembali agar efisiensi anggaran bisa lebih signifikan.
”Pemerintah harus memikirkan bagaimana menekan biaya operasional lainnya. Jadi harapan kita, kalau sekarang penggunaan biaya baru bisa ditekan 10 persen, bulan depan dan seterusnya angkanya bisa lebih besar,” sambungnya.
Hindari “Culture Shock” dengan Penyesuaian Bertahap
Meski mendorong penghematan yang lebih luas, Dariyanto menyadari bahwa perubahan pola kerja dan penggunaan anggaran tidak bisa dilakukan secara instan. Ia mengingatkan pentingnya proses adaptasi agar tidak terjadi culture shock (gegar budaya) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
”Segala sesuatu kan tidak bisa dilakukan secara instan, harus step by step. Jadi enggak mungkin sepekan atau sebulan bisa langsung drastis. Perlu bertahap penyesuaiannya agar tidak ada shock culture di lingkungan Pemkot Bekasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembentukan kebiasaan (habit) baru dalam memanfaatkan fasilitas negara, seperti listrik dan alat tulis kantor, harus mulai ditanamkan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah.
”Yang terpenting, habit pemanfaatan energi dan fasilitas bagi seluruh Aparatur Pemerintah Daerah juga sudah harus mulai dibentuk demi efisiensi jangka panjang,” pungkas Dariyanto.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































