Perpres ‘Publisher Rights’ untuk Lindungi Pers, Jokowi: Rumit namun Hampir Selesai

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Sumber : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Sumber : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan praktik pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau “publisher rights” rumit karena adanya perbedaan keinginan antarpihak.

Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan mengenai “publisher rights” hampir selesai.

“Untuk ‘publisher rights’ kita memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung,” kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar-pemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga dapat segera diterbitkan.

Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang paling dipertimbangkan oleh awak media.

“Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini tidak terjadi tarik-menarik lagi,” kata Presiden.

Pemerintah kini tengah menyusun rancangan Perpres mengenai Hak Penerbit.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan secara umum Perpres Hak Penerbit mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers.

Selanjutnya, platform digital bisa melakukan semacam penyaringan mana konten yang bersifat berita dan mana yang bukan.

Adapun konten yang bersifat berita tersebut kemudian dikomersialisasi.

Namun, salah satu platform digital, Google menyampaikan keberatan tentang rancangan Perpres tersebut. Google khawatir bahwa regulasi ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.

Google menyatakan bahwa apabila peraturan tersebut disahkan dalam bentuk yang sekarang, hal ini dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia. (ant)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman
Awas Macet! Ini Titik Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Terbaru
Tepis Isu ‘Recehan’, Sutrisno: Taktik Elite Pecah Mahasiswa
Pertama dalam Sejarah! Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI
Libur Sekolah, Program Makan Bergizi Disetop: Hemat Rp3 Triliun!
Makan Bergizi Gratis Disetop Selama Libur Sekolah 2026, Ini Alasannya!
Pertamina Jaring 101 Pelaut Muda, Amankan Distribusi Energi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:37 WIB

DPP GMNI Kritik Efisiensi APBN: Jangan Hanya Hemat di Atas Kertas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:00 WIB

Antrean Mengular di Sejumlah SPBU? Tenang, Pertamina Jamin Stok BBM Warga Bekasi Aman

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:57 WIB

Awas Macet! Ini Titik Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Terbaru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:15 WIB

Tepis Isu ‘Recehan’, Sutrisno: Taktik Elite Pecah Mahasiswa

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pertama dalam Sejarah! Pemerintah Libatkan Partisipasi Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Suasana loket pelayanan informasi SPMB Tahun 2026 di SMPN 2 Kota Bekasi, Senin (29/06/2026). Puluhan orang tua calon siswa terpaksa mendatangi sekolah akibat server website spmb.bekasikota.go.id yang mengalami down pada hari pertama pendaftaran. (Dok. RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Kacau! Server SPMB Kota Bekasi 2026 Down, Disdik Buka Suara

Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x