Perpres ‘Publisher Rights’ untuk Lindungi Pers, Jokowi: Rumit namun Hampir Selesai

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Sumber : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Sumber : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan praktik pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau “publisher rights” rumit karena adanya perbedaan keinginan antarpihak.

Namun demikian, Presiden menegaskan bahwa pembahasan mengenai “publisher rights” hampir selesai.

“Untuk ‘publisher rights’ kita memang sudah lama membahas ini dengan seluruh pemangku kepentingan. Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini enggak mau, yang ini mau, ini enggak mau, lama-lama enggak rampung,” kata Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden menjelaskan bahwa titik temu antar-pemangku kepentingan sudah mulai terlihat dan menguat sehingga dapat segera diterbitkan.

Kepala Negara juga mengakui bahwa aturan mengenai hak penerbit menjadi hal yang paling dipertimbangkan oleh awak media.

“Sekarang prosesnya sudah hampir selesai. Belum selesai, hampir selesai, mudah-mudahan tinggal sedikit ini tidak terjadi tarik-menarik lagi,” kata Presiden.

Pemerintah kini tengah menyusun rancangan Perpres mengenai Hak Penerbit.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan secara umum Perpres Hak Penerbit mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers.

Selanjutnya, platform digital bisa melakukan semacam penyaringan mana konten yang bersifat berita dan mana yang bukan.

Adapun konten yang bersifat berita tersebut kemudian dikomersialisasi.

Namun, salah satu platform digital, Google menyampaikan keberatan tentang rancangan Perpres tersebut. Google khawatir bahwa regulasi ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik.

Google menyatakan bahwa apabila peraturan tersebut disahkan dalam bentuk yang sekarang, hal ini dapat memengaruhi kemampuan mereka untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia. (ant)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?
15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!
KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi
Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM
Pasca Kecelakaan KA, Menhub Pastikan Stasiun Bekasi Timur Buka Siang Ini, Aman?
Menhub: 38 Korban Luka Kecelakaan KA Bekasi Timur Sudah Pulang, 53 Masih Dirawat
Update Terbaru Tragedi KA Bekasi Timur: Korban Tewas Capai 15 Jiwa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Comment
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Waspada! 4 Kasus Hantavirus Muncul di Jakarta, Bekasi Aman?

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:46 WIB

15 Ribu Buruh Bekasi Serbu Jakarta, Tuntut Hapus Outsourcing!

Rabu, 29 April 2026 - 16:14 WIB

KRL Bekasi Timur-Cikarang Normal, Menhub Pastikan Jalur Aman Beroperasi

Rabu, 29 April 2026 - 13:45 WIB

Usai Sidak, Kemenhub Dalami Audit Operasional Taksi Green SM

Rabu, 29 April 2026 - 13:16 WIB

Pasca Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur, Ditjen Hubdat Periksa Pool Taksi Green SM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

1
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x