KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan akan segera menindaklanjuti atas interupsi yang disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal terkait sarana dan prasarana pendingin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi yang dinilai masih kurang memadai.
Meski demikian, Pj Gani menyebut bahwa dirinya sudah memikirkan terkait minimnya sarana dan prasarana pendukung Disdamkarmat, sebelum dikritik oleh Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Bekasi itu.
“Ya kalau damkar itu kan sudah diusulkan, saya cek ke dinas, cuman terlambat dalam pengajuan perencanaan (terkait sarana dan prasarana pendukung yang masih belum memadai),” ucap Pj Gani saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Bekasi, Jumat (16/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumat (16/08/2024) siang kemarin, DPRD bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna yang beragendakan Laporan Bapemperda maupun Pansus 50 dan perencanaan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024,
Sehingga, menurut Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut, dirinya akan mengusulkan perencanaan penambahan item sarana dan prasarana pendukung lainnya bagi Disdamkarmat Kota Bekasi, melalui aspirasi yang disampaikan oleh Anggota DPRD.
“Tapi nanti insyaAllah ditampung di pembahasan KUA PPAS perubahan 2024, jadi enggak ada masalah,” tutupnya.