Pj Wali Kota Bekasi Tunjuk Kadinsos Jadi Plt Sekwan Hingga Desember 2024

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menunjuk Kepala Dinas Sosial Kota Alexander Zulkarnain untuk merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

Penunjukkan tersebut tertuang, melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas melalui Nomor: 800.1.3.1/4725/BKPSDM.Adap

“Plt Sekwan sudah ditunjuk yakni dijabat oleh Pak Alexander Zulkarnain yang sekarang juga menjabat sebagai Kadinsos,” ucap PJ Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi selepas pelaksanaan Giat Apel Pagi, Senin (09/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukkan Alexander sebagai Plt Sekwan, kata dia, menggantikan Plt Sekwan sebelumnya Dzikron yang menduduki jabatan fungsional baru sebagai Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Rabu (04/09/2024) lalu.

Sebelumnya, kata dia, Dzikron lebih dulu mengemban amanah sebagai Plt Sekwan menggantikan Ahmad Sahroni yang merupakan Plt Sekwan pertama menggantikan Hanan Tarya yang memasuki masa pensiun.

“Kalau Plt Sekwan itu melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Sekretaris Dewan. Dalam rangka kekosongan, karena kemarin Plt-nya sudah dilantik menjadi Kadistaru dan ini mudah – mudahan Pak Alexander tidak dalam waktu yang terlalu lama,” sambungnya.

Lebih jauh PJ Gani menjelaskan bahwa masa tugas Alexander Zulkarnain sebagai Plt Sekwan terhitung sejak Kamis (05/09/2024) hingga Rabu (04/12/2024) mendatang.

“Semenjak kemarin kalo engga salah Jumat kemarin (sudah aktif). Namun, sebagai ketentuan yang berlaku bagi pejabat berstatus Plt tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas
Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak
Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?
WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM
Terseret Suap Bekasi, KPK Segera Garap Pimpinan DPRD Jabar!
Tragedi SPBE Cimuning: Sekuriti Tewas Akibat Luka Bakar 90 Persen
Lebaran Usai, Dirut Tirta Bhagasasi ‘Pecut’ Karyawan Cabang Genjot Pendapatan!
WFH Pemkot Bekasi Geser Jumat, Sistem Pengawasan Berlapis Pastikan ASN Tidak Leha-Leha di Akhir Pekan

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkot Bekasi Usulkan 458 Formasi CPNS 2026, Guru jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 11:24 WIB

Kepepet Aturan Pusat, Pesan Makanan Online di Bekasi Bakal Kena Pajak

Selasa, 7 April 2026 - 09:46 WIB

Tragedi SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Awasi K3 dan SLF?

Selasa, 7 April 2026 - 09:25 WIB

WFH Geser Jumat Ikut Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Kaji Ulang Kebijakan Sehari Tanpa Kendaraan BBM

Selasa, 7 April 2026 - 04:47 WIB

Terseret Suap Bekasi, KPK Segera Garap Pimpinan DPRD Jabar!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca