KOTA BEKASI – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bekasi Dwie Andriyani menyoroti kinerja dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin untuk menindaklanjuti ASN yang mangkir pada saat Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi tahun 2023, Rabu (22/05/2024) lalu.
Pasalnya, kehadiran Kepala Kepegawaian Pemerintah Daerah tersebut dipertanyakan oleh para legislator, di saat kinerja Pemerintah Kota Bekasi tengah disorot kinerja dan pertanggungjawabannya.
“Kaitan dengan paripurna LKPJ kemarin banyak sekali yang tidak hadir, Kepala BKPSDM menjadi catatan untuk tindak lanjutnya,” ucap Plh Sekda Kota Bekasi Dwie Andriyani seperti yang didengarkan oleh RakyatBekasi.com saat pelaksanaan Apel Pagi di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (27/05/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun poin-poin yang menjadi rekomendasi oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Bekasi, kata dia, perlu segera ditindaklanjuti sebagai langkah perbaikan bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Kabag Tapem Sekretariat Daerah.
“Ke depan Kepala OPD ini bisa kerjasama dengan Kabag Tapem (Tata Pemerintahan) Sekretaris Daerah. Sebab, untuk evaluasi kinerja Pj Wali Kota Bekasi yang akan dilaksanakan pada Bulan Juni ini segera dikoordinasikan bahan-bahannya, dan utamanya dengan pembinaan ASN,” jelasnya.
Tak sampai disitu, kritik kepada Nadih Arifin nyatanya juga semakin besar, selepas Dwie Andriyani menyoroti kedisiplinan ASN Pemkot Bekasi pada saat pelaksanaan Apel Pagi, banyak ASN yang mangkir.
“Kita yang perjalanan sudah panjang, tetapi masih banyak yang tidak disiplin, kaitannya dengan apel juga masih banyak yang tidak hadir. Ini menjadi evaluasi untuk BKPSDM (kedisiplinan pegawai agar segera diperbaiki di kemudian hari),” tandasnya.
Rotasi Mutasi
Sebagai informasi, Nama Nadih Arifin menjadi salah satu pejabat eselon II peserta uji kompetensi yang juga masuk daftar pejabat yang bakal terkena rotasi/mutasi oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Sepuluh nama pejabat eselon II tersebut muncul, pasca Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berkirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui Surat Resmi Bernomor: 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap Perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon 2).
Selain itu, Pj Gani juga disebut sudah mendapatkan lampu hijau untuk menggelar rotasi dan mutasi pejabat dari Kemendagri dengan terbitnya Surat Persetujuan melalui Nomor 100.2.2.6/2823/OTDA.
Halaman : 1 2 Selanjutnya