KOTA BEKASI – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan mengaku pihaknya mengapresiasi mutasi yang dilakukan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto terhadap 87 orang pejabat Eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan kinerja dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun tugas-tugas pokok dalam pemerintahan.
Mutasi tersebut, kata Bang Nung sapaan akrabnya, sudah tepat dan selaras dengan desakan pihaknya kepada Plt Wali Kota Bekasi agar segera mencopot pejabat ASN yang kerjanya tidak becus.
“Sejak awal Agustus lalu, saya mendesak Plt Wali Kota Bekasi agar tidak ragu untuk segera mencopot pejabat yang kerjanya tidak becus,” kata Bang Nung kepada Rakyat Bekasi, Kamis (18/08/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Kalimalang asal PDI Perjuangan ini pun mengaku bahwa 87 ASN yang dimutasi tadi secara umum sudah sesuai dengan hasil monitoring evaluasi berbasis kinerja dan capaian target yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu.
“Semoga yang sudah saya sampaikan secara komprehensif kepada Plt Wali Kota Bekasi menjadi barometer Mas Tri dalam menempatkan personil Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tangguh, sigap, tegas dan cerdas untuk menjadi kepala di SKPD atau OPD terkait,” harapnya.
Lebih jauh Bang Nung membeberkan bahwa kedepan akan masih ada lagi kejutan-kejutan yang harus dilakukan Mas Tri menjelang penetapannya sebagai Wali Kota Bekasi defenitif.
“Mas Tri harus segera melakukan penyegaran kepemimpinan OPD dan SKPD agar semakin dinamis, kredibel dan tanggap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun tugas-tugas pokok dalam pemerintahan,” pungkasnya. (mar)