PPATK Ungkap 964 Pegawai Kementerian Keuangan Punya Harta Tak Wajar, KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketiban bonus jutaan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). (Foto: DJP Kemenkeu).

Karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketiban bonus jutaan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). (Foto: DJP Kemenkeu).

JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan sedikitnya ada sekitar 964 pegawai di kementeriannya yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. Hal ini berdasarkan dari laporan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kemenkeu. [irp posts=”4828″ ] Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut laporan PPATK ini berdasarkan analisisnya dalam periode 2007 hingga 2023.
“Jumlah surat ada 266 (185 atas permintaan itjen dan 81 inisiatif PPATK). Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” kata Awan dalam keterangannya, Sabtu (11/03/2023).
Awan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Salah satunya melalui pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 86 surat laporan.
“Kemudian ditindaklanjuti menjadi audit investigasi: jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai,” tutur Awan.
Awan menjelaskan bahwa sekitar 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai tercatat pensiun. “Selanjutnya dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 (kasus),” terangnya. Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil 69 pegawai Kemenkeu, karena hartanya tak wajar. Jika ada pelanggaran, mereka hanya diancam sanksi disiplin. [irp posts=”5078″ ] Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, sebanyak 69 pegawai Kemenkeu itu, masuk profil merah. Pemeriksaan pun sudah dilakukan sejak Senin (6/3/2023).
“Terhadap pegawai yang profilnya risikonya merah, Irjen sudah memulai memanggil pegawai tersebut mulai Senin kemarin. Kita rencana 2 Minggu kita selesaikan tapi nanti kita lihat dinamikanya seperti apa,” ujar Awan dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (08/03/2023) lalu.
Dia menekankan, setelah pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan berlanjut ke tahap berikutnya, yakni investigasi. “Pemeriksaan akan dilanjut kepada tahap berikutnya, bisa sampai investigasi atau penjatuhan hukuman disiplin, untuk saat ini sudah ada 10 pegawai yang diperiksa oleh KPK,” terang Awan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut turun tangan. Lembaga penjagal koruptor ini, mengaku telah mendapatkan informasi adanya ‘geng’ pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
Purbaya dan Teddy Menteri Terbaik Presiden Prabowo, Pigai Paling Disorot
Tinggalkan Masalah Sinyal, APJII Desak Pemerataan Kualitas Internet Indonesia
Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN dan PPPK, Menkeu Purbaya Cairkan Rp20,5 Triliun Pekan Depan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x