Polisi Amankan Satu dari Tiga Pelaku Begal yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Amankan Satu dari Tiga Pelaku Begal yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang.

Polisi Amankan Satu dari Tiga Pelaku Begal yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang.

KOTA BEKASI – Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota meringkus satu dari tiga orang pelaku begal bersenjata tajam yang beroperasi di dua wilayah di Kota Bekasi, dengan aksi tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Satu pelaku yang diamankan berinisial MF selaku residivis di kasus yang sama dan dua lainnya yaitu AM dan R masih dalam pengejaran polisi atau berstatus DPO.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kejadian tersebut terjadi dua wilayah yakni satu di wilayah Kecamatan Jatiasih dan satu lainnya di Kecamatan Bantargebang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal mula kejadian aksi pembegalan di Kecamatan Jatiasih, terjadi pada (29/03/2024) di salah satu Warung Kopi sekira pukul 00.00 WIB.

“Bermula ketika korban berinisial AM sedang duduk di Warung Kopi. Kemudian datang tiga orang pelaku yaitu AR, MF dan R. Dimana kedua pelaku R dan MF membawa senjata tajam berjenis celurit dan pisau,” ucap dia kepada awak media di Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa (23/04/2024).

Saat kejadian berlangsung, kata dia, pelaku R masuk lebih dahulu dan mengacungkan senjata tajam clurit kepada korban yang turut disusul oleh pelaku MF, sehingga korban takut dan menyerahkan satu unit handphone.

“Untuk selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dari TKP dan menuju ke tempat tongkrongannya,” jelasnya.

Sementara terkait kejadian di Jalan Raya Pangkalan 1 Kecamatan Bantargebang, lanjutnya, terjadi pada hari Senin (01/04/2024) sekira pukul 03.00 WIB.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar: Pelanggaran ASN Terbukti, Bawaslu Kota Bekasi Sembunyi di Putusan Kolektif Kolegial

Saat itu, korban berinisial BA seorang diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya melintasi Jalan Raya Pangkalan 1 menuju rumahnya. Korban kemudian didatangi oleh pelaku AR dan MF dengan mengendarai sepeda motor.

“Lalu pelaku AR mendekati korban dan pelaku MF mengambil kunci kontak sepeda motor korban, yang mana, pelaku yang kita amankan ini menodongkan sebilah pisau dan juga satu orang lagi pelaku inisial AM mengancam juga dengan senjata celurit,” ulasnya.

Sehingga, kata dia, korban ketakutan hingga menyerahkan satu unit sepeda motor miliknya yang baru saja dikredit selama tiga hari.

“Lalu pelaku langsung melarikan diri. Dari hasil penyelidikan Tim Buser Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akhirnya berhasil mengamankan pelaku MF
di Alfamart Jatiluhur Kecamatan Jatiasih pada Jumat (20/04/2024) sekitar pukul 21.00 WIB,” terangnya.

Menurut keterangan pelaku, kata Firdaus, pelaku menggunakan hasil begal untuk keperluan sehari-hari serta kebutuhan lainnya.

Baca Juga:  Perdagangan Perempuan Berkedok Tempat Pijat di Kota Bekasi Seperti Cendawan di Musim Hujan

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa alat bukti berupa; satu unit pisau, satu unit topi dan satu kendaraan sepeda motor milik pelaku.

Atas kejadian ini, pelaku MF dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Masuki hari tenang, Bawaslu Kota Bekasi beserta Tim Gabungan melakukan penertiban APK Pilkada, Minggu (24/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Targetkan Penertiban APK Pilkada Tuntas H-1

Minggu, 24 Nov 2024 - 08:33 WIB

error: Content is protected !!