Polisi Jadwalkan Pemanggilan Saksi Kasus Toyor Topi Anggota DPRD Kota Bekasi asal PKB pada Pekan Depan

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

BEKASI – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi memasuki babak baru. Polres Metro Bekasi Kota mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi pada pekan depan untuk mendalami laporan yang dilayangkan oleh anggota dewan, Ahmadi, terhadap rekan sejawatnya, Arif Rahman Hakim.

​Insiden yang diduga terjadi saat Rapat Badan Anggaran (Banggar) ini kini tengah menjadi sorotan publik, menunggu kejelasan dari proses hukum yang berjalan.

​Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terus berjalan. Pihaknya kini fokus untuk mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Minggu depan diagendakan untuk pemeriksaan saksi-saksi. Kami masih terus mendalami kasus ini,” ujar Kombes Pol Kusumo saat ditemui jurnalis rakyatbekasi.com di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/09/2025).

Menunggu Hasil Visum dan Keterangan Terlapor

​Hingga saat ini, pihak kepolisian baru meminta keterangan awal dari pihak pelapor, Ahmadi. Sebagai bagian dari prosedur standar dalam kasus penganiayaan, pelapor juga telah menjalani visum untuk membuktikan adanya dugaan benturan fisik.

​”Kami sudah menerima laporannya, kemudian pelapor juga sudah melakukan visum. Kami masih menunggu hasil visum resmi keluar,” jelas Kapolres.

​Selain hasil visum, keterangan dari pihak terlapor, Arif Rahman Hakim, serta saksi-saksi lain dianggap krusial untuk membangun gambaran utuh mengenai insiden tersebut.

​Laporan polisi ini secara resmi tercatat dengan nomor LP/B/2359/IX/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya dan dilayangkan pada Senin (22/9/2025).

Berawal dari Rapat Anggaran RAPBD 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan ini terjadi di tengah panasnya suasana Rapat Banggar yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi untuk tahun 2026.

Banyak saksi mata yang dilaporkan melihat insiden tersebut, namun hingga kini belum ada bukti pendukung berupa rekaman video yang diserahkan kepada polisi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dalam keterangan terpisah, membenarkan penerimaan laporan tersebut.

“Benar, telah diterima Laporan Polisi dengan pelapor atas nama A, terkait dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Ringan. Selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Pihak Terlapor Siap Hadapi Proses Hukum

Di sisi lain, Arif Rahman Hakim selaku terlapor menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berjalan.

Ia mengaku akan kooperatif jika pihak kepolisian memanggilnya untuk dimintai keterangan.

​Arif merasa tersudutkan oleh informasi yang beredar, terutama di media sosial, yang dinilainya telah membentuk opini negatif terhadap dirinya dan keluarga.

​”Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan mengikuti proses itu. Namun, kami juga menyayangkan opini yang menyudutkan saya dan keluarga, seolah-olah telah terjadi penganiayaan dan segala macam. Padahal saya hanya ‘toyor’ topinya,” ujar Arif dalam pernyataannya.

Ikuti terus perkembangan terbaru dari kasus dugaan penganiayaan antar anggota DPRD Kota Bekasi ini hanya di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Agama Bekasi Hadiri Pengobatan Gratis di Tanah Abang, Siap Bawa ke Bekasi Raya
Nasib 61 Ribu KK PBI-JK Bekasi Usai Coretan Massal Pusat
Telan Rp3,5 Miliar, Perbaikan Jalan Ir H Juanda Bekasi Resmi Dimulai
Darurat Kesehatan? 398 Warga Kota Bekasi Positif HIV di 2026
Raperda LGBT Bekasi Dikebut, Grapiks Tuntut Solusi Hulu
Hadirkan Go Go Dino, Libur Sekolah Makin Seru di Pakuwon Mall Bekasi
Darurat HIV Kota Bekasi! 250 Kasus Baru Dipicu Perilaku LSL
Viral! Aksi Mesum di Stadion Mini Pondokgede, Pengawasan Fasilitas Lemah?
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:15 WIB

Tokoh Agama Bekasi Hadiri Pengobatan Gratis di Tanah Abang, Siap Bawa ke Bekasi Raya

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01 WIB

Nasib 61 Ribu KK PBI-JK Bekasi Usai Coretan Massal Pusat

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:14 WIB

Telan Rp3,5 Miliar, Perbaikan Jalan Ir H Juanda Bekasi Resmi Dimulai

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:50 WIB

Darurat Kesehatan? 398 Warga Kota Bekasi Positif HIV di 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:43 WIB

Raperda LGBT Bekasi Dikebut, Grapiks Tuntut Solusi Hulu

Berita Terbaru

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Nasib 61 Ribu KK PBI-JK Bekasi Usai Coretan Massal Pusat

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:01 WIB

Direktur Yayasan Grapiks Bekasi Daniel Ramadhan saat memaparkan data statistik temuan kasus HIV berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin pada sebuah rapat sosialisasi deteksi dini di Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Raperda LGBT Bekasi Dikebut, Grapiks Tuntut Solusi Hulu

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:43 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x