Presiden Joko Widodo Akui Pembangunan IKN Sesuai Perencanaan

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Foto RRI)

Presiden Joko Widodo. (Foto RRI)

IKN – Presiden Joko Widodo menyebut pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, merupakan pekerjaan besar yang dilakukan sesuai dengan perencanaan yang ada, tanpa terburu-buru.
“Ini pekerjaan besar menyangkut rentang waktu yang bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun. Ini bukan pekerjaan hanya setahun-dua tahun. Banyak berpikir kita ini ngejar-ngejar. Nggak,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Presiden IKN, Kalimantan Timur, Senin (29/07/2024).
Presiden mengatakan pekerjaan di IKN dilakukan sesuai tahapan dan rencana yang ada.Menurutnya dalam prosesnya akan terjadi banyak teknis persoalan atau kendala di lapangan, namun hal tersebut wajar terjadi dalam sebuah pekerjaan besar.Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bermalam di Istana Presiden IKN Minggu (28/07/2024) malam dan kemudian hari ini berkantor di IKN.Ia mengatakan air dan listrik tidak ada masalah saat dia untuk pertama kalinya menginap di Istana Presiden IKN. Karena diakuinya tak ada permasalahan dengan air, listrik, serta internet.Kepala Negara juga menyatakan bahwa pembangunan Istana Presiden IKN masih berjalan sampai saat ini dan dalam progres yang baik.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025
Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun
Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi
OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS
Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan
BNPB Rilis Data 1.177 Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumatera
Said Iqbal Soroti Upah Buruh Jakarta Kalah dari Bekasi
Mahkamah Agung Resmi Bentuk Panitia Seleksi Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:44 WIB

Kejaksaan Agung RI Selamatkan Rp24,7 Triliun Uang Negara Sepanjang Tahun 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:16 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan TKD Bencana Sumatera Utuh Senilai Rp10,6 Triliun

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:24 WIB

Sekjend PB IKA PMII Tekankan Peran Strategis Alumni di Kota Bekasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:29 WIB

OJK Beberkan Pemicu Utama Kebangkrutan BPR dan BPRS

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:14 WIB

Pasien Suspek Superflu Meninggal di RSHS Bandung, Kemenkes Kecolongan

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca