Pimpinan DPRD Kota Bekasi menjadwalkan akan segera mengumumkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Rabu (23/10) esok, selepas melaksanakan Rapat Paripurna Tertutup Penyusunan AKD, Senin (21/10/2024).
Pengumuman tersebut meliputi komposisi Komisi dan Badan di DPRD Kota Bekasi berikut penetapan pimpinan di masing-masing AKD.
“Susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bekasi, komisi-komisi sudah (disusun), badan sudah (disusun), jadi tinggal menunggu hari Rabu, itu penetapan pimpinan di masing-masing AKD,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (21/10/2024) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Rabu (23/10/2024) esok, kata Sardi, susunan nama-nama Anggota DPRD Kota Bekasi yang telah diusulkan setiap fraksi juga akan segera ditetapkan. Karena pada hari ini, kata dia, rapat yang berlangsung sudah mengeluarkan nama-nama kandidat pimpinan AKD.
“Ada perbaikan nama-nama saja yang perlu diperbaiki tadi. Ya kami menerima usulan nama dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Bekasi. Komposisi (AKD) proporsional,” tutupnya.
Sebagai informasi, berikut perkiraan daftar komisi beserta mitra kerjanya dan badan yang akan dibentuk dan ditetapkan pada Rabu (23/10/2024) esok;
- KOMISI I (Bidang Hukum dan Kinerja Pemerintahan Daerah)
- meliputi: Kinerja Pemerintahan Daerah,Ketenteraman, ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat, Penerangan/ Pers, Hukum/ Perundang Undangan, Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Politik, Perijinan, Pemadam Kebakaran, Kerjasama dan Investasi, Komunikasi dan Informasi, Transmigrasi, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pertanahan.
- KOMISI II (Bidang Pembangunan dan LIngkungan Hidup )
- Meliputi: Pembangunan Pasar, Pertanian, Perkebunan dan Tanaman Pangan, Kelautan dan Perikanan, Komunikasi dan Informatika, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Sarana Jaringan Utilitas, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Penerangan Jalan Umum, Pengawasan dan Pembangunan, Kebersihan dan Pertamanan, Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
- KOMISI III (Bidang Ekonomi, Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah )
- Meliputi : Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Badan Pengelola, Pengelolaan Aset dan Kekayaan Daerah,Energi dan Sumber daya Mineral, Perusahaan Patungan/ Dunia Usaha, Yayasan, Pedagangan dan Perindustrian, Pangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
- KOMISI IV (Bidang Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Kesejahteraan)
- Meliputi : Kesejahteraan Sosial, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Ketenagakerjaan, Periwisata, Pemberdayaan Masyarakat, Perpustakaan dan Arsip, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Narkotika dan Obat – Obat Terlarang.
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA)
- Badan Kehormatan Dewan (BKD)