Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga pertengahan triwulan ketiga tahun 2025 baru mencapai 46,49 persen dari target yang telah ditetapkan.
Capaian ini menjadi sorotan serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang kini tengah berupaya keras untuk menggenjot sisa target di tengah tantangan menyeimbangkan belanja daerah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat, capaian tersebut setara dengan Rp1,903 Triliun berdasarkan laporan pertanggungjawaban per 10 Juli 2025. Angka ini menuntut adanya akselerasi dalam penggalian potensi pendapatan hingga akhir tahun anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian PAD Masih Jauh dari Harapan
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan, memaparkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah menjadi kontributor utama, namun angkanya masih perlu didorong lebih optimal.
“Hingga 10 Juli, realisasi pajak daerah berada di angka 46,49 persen. Ini merupakan yang tertinggi dari seluruh komponen PAD, namun perjalanan untuk mencapai target 100 persen masih panjang,” ujar Asep Gunawan saat ditemui rakyatbekasi.com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/07/2025).
Menyadari tantangan tersebut, Bapenda telah mendapat dukungan penuh dari Komisi III DPRD Kota Bekasi.
Menurut Asep, kemitraan strategis ini bertujuan untuk bersama-sama mencari solusi dan menggali potensi keuangan daerah secara lebih masif.
“Prinsipnya, kami bersama Komisi III selaku mitra kerja berkomitmen penuh untuk mencapai target PAD 2025. Komisi III siap membantu Bapenda dalam setiap langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan pendapatan,” tegasnya.
Strategi Pemkot Bekasi Dongkrak Pendapatan Pajak
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan optimisme bahwa target PAD dapat dikejar pada sisa tahun anggaran. Pemkot telah menyiapkan dua strategi utama yang berfokus pada sektor perpajakan.
“Kami optimis di triwulan ketiga dan keempat ini. Kami akan mengintensifkan kerja sama dengan UPTD Pendapatan, serta para Camat dan Lurah, untuk meningkatkan penerimaan dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas Abdul Harris.
Selain BPHTB, sektor lain yang menjadi andalan adalah pajak hotel dan restoran. Pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan koordinasi agar wajib pajak dari sektor ini dapat segera memenuhi kewajibannya.
“Peningkatan retribusi dan pendapatan dari hotel serta restoran akan terus kami upayakan. Ini adalah sumber PAD yang krusial bagi kas daerah,” tambahnya.
Peran Vital PBB dan Imbauan kepada Wajib Pajak
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi salah satu tulang punggung utama dalam struktur PAD Kota Bekasi. Oleh karena itu, Pemkot Bekasi secara khusus mengimbau partisipasi aktif dari seluruh masyarakat yang merupakan wajib pajak.
“Kami sangat berharap kesadaran dan kesukarelaan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, terutama PBB. Kepatuhan Anda sangat berarti untuk membiayai pembangunan kota,” imbau Abdul Harris.
Bagi masyarakat atau pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam proses pembayaran pajak, Pemkot membuka pintu untuk konsultasi.
“Apabila ada kendala, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait. Kami siap membantu mencari solusi. Begitu pula dengan pengelola hotel dan restoran, mari kita bekerja sama untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Bekasi,” pungkasnya.
Upaya mengejar target PAD ini sangat penting agar realisasi pendapatan daerah dapat seimbang dengan alokasi belanja daerah yang telah direncanakan dalam APBD 2025, sehingga program-program pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.
Sudahkah Anda membayar PBB tahun ini? Periksa status pajak Anda dan manfaatkan kemudahan pembayaran yang disediakan oleh Pemkot Bekasi untuk turut serta membangun kota.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











