JAKARTA – KH Anwar Iskandar telah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggantikan Miftachul Akhyar.
Penetapan ini disahkan dalam rapat pleno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (15/08/2023).
Penetapan Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI ini berdasarkan usulan dari Miftachul Akhyar. Nantinya, Anwar Iskandar meneruskan masa pengabdian Miftachul Akhyar hingga 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, kepemimpinan MUI di bawah kendali tiga Wakil Ketua Umum MUI yang dibagi per bidang. Tiga Wakil Ketua Umum MUI tersebut adalah Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Bermanda.
“Rapat Pleno menetapkan bapak KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri,” ujar Ketua Panitia Rapat Pleno MUI, Rofiqul Umam, Selasa (15/08/2023).
Sekadar informasi, rapat ini dihadiri Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan MUI, serta Ketua dan Sekretaris Komisi, Badan, dan Lembaga di bawah MUI. Anggota Dewan Pertimbangan MUI terdiri atas pimpinan level pusat ormas Islam di Indonesia.
Sebagai informasi, Ketua Umum MUI sebelumnya, Miftachul Akhyar, mengajukan mengundurkan diri pada Maret 2022 lalu karena memilih fokus sebagai Rais Aam PB Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sesuai mekanisme, ia mengatakan Dewan Pimpinan akan menggelar rapat paripurna bersama Dewan Pertimbangan MUI untuk mengesahkan ketum yang baru.
“InsyaAllah ketua umum definitif akan diputuskan di dalam rapat paripurna MUI,” kata Zainut di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (02/08/2023).