Sambangi ATR/BPN Kota Bekasi, Menteri AHY Ajak Masyarakat Perangi Mafia Tanah

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan 12 sertifikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi yang diberikan kepada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Rumah Ibadah, dan BMN di Gedung Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).

Penyerahan 12 sertifikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi yang diberikan kepada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Rumah Ibadah, dan BMN di Gedung Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).

KOTA BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga betul akan sertifikat tanah yang dimiliki, agar tidak dimanipulatif oleh mafia tanah.

Pasalnya, terkait urusan sertifikat tanah sangat erat kaitannya dengan pemalsuan administrasi dokumen.

“Saya sampaikan baru saja saya bersama Bapak Kapolri Jenderal Polisi Prabowo bersama-sama menyaksikan penandatanganan MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri terkait dengan pencegahan penanganan dan penyelesaian secara hukum berbagai sengketa dan konflik pertanahan,” ucap AHY saat prosesi penyerahan 12 sertifikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi yang diberikan kepada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Rumah Ibadah, dan BMN di Gedung Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan belasan ribu kasus laporan yang masuk di Menteri Politik, Hukum dan HAM, kata dia, 60 persennya adalah terkait permasalahan dengan isu pertanahan tumpang tindih antara warga dengan warga, warga dengan korporasi, warga dengan pemerintah atau kombinasi di antaranya.

“Penyerobotan lahan oleh mafia-mafia tanah, apa ada di Kota Bekasi mafia Tanah? Kalau ada juga gak mungkin ngaku seolah-olah tahu, seolah-olah teman yang jelas kita juga tegas memberantas maksiat tanah setuju,” sambungnya.

“Mengapa kita harus berantas, mafia tanah sampai ke akar-akarnya dan harus tuntas, engga boleh setengah-setengah. Karena telah menyengsarakan rakyat, kalau belum pernah menjadi korban mafia tanah amit-amit jangan sampai,” imbuhnya.

Di sisi lain, AHY juga berpendapat bagi setiap orang yang pernah menjadi korban mafia tanah yang ada adalah sedih, marah, emosi, kalap dan enggak bisa tidur tapi bingung mau bagaimana.

“Karena mafia Tanah ini memang sudah terorganisir ada aktor-aktor intelektual di belakangnya, ada mereka yang memang punya profesi mengintai tanah-tanah terlantar mengintai orang-orang yang rentan yang sepuh-sepuh, yang sudah pensiunan itu diincar dan diintai, kemudian diserobot sertifikatnya di palsukan,” tuturnya.

“Sebab sering sekali dan ketika itu terjadi bisa panjang urusannya bisa hilang betul properti yang kita miliki, padahal itu satu-satu milik yang berharga, kita harus berantas,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca