KOTA BEKASI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga betul akan sertifikat tanah yang dimiliki, agar tidak dimanipulatif oleh mafia tanah.
Pasalnya, terkait urusan sertifikat tanah sangat erat kaitannya dengan pemalsuan administrasi dokumen.
“Saya sampaikan baru saja saya bersama Bapak Kapolri Jenderal Polisi Prabowo bersama-sama menyaksikan penandatanganan MoU antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri terkait dengan pencegahan penanganan dan penyelesaian secara hukum berbagai sengketa dan konflik pertanahan,” ucap AHY saat prosesi penyerahan 12 sertifikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi yang diberikan kepada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Wakaf, Rumah Ibadah, dan BMN di Gedung Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Selasa (06/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan belasan ribu kasus laporan yang masuk di Menteri Politik, Hukum dan HAM, kata dia, 60 persennya adalah terkait permasalahan dengan isu pertanahan tumpang tindih antara warga dengan warga, warga dengan korporasi, warga dengan pemerintah atau kombinasi di antaranya.
“Penyerobotan lahan oleh mafia-mafia tanah, apa ada di Kota Bekasi mafia Tanah? Kalau ada juga gak mungkin ngaku seolah-olah tahu, seolah-olah teman yang jelas kita juga tegas memberantas maksiat tanah setuju,” sambungnya.
“Mengapa kita harus berantas, mafia tanah sampai ke akar-akarnya dan harus tuntas, engga boleh setengah-setengah. Karena telah menyengsarakan rakyat, kalau belum pernah menjadi korban mafia tanah amit-amit jangan sampai,” imbuhnya.
Di sisi lain, AHY juga berpendapat bagi setiap orang yang pernah menjadi korban mafia tanah yang ada adalah sedih, marah, emosi, kalap dan enggak bisa tidur tapi bingung mau bagaimana.
“Karena mafia Tanah ini memang sudah terorganisir ada aktor-aktor intelektual di belakangnya, ada mereka yang memang punya profesi mengintai tanah-tanah terlantar mengintai orang-orang yang rentan yang sepuh-sepuh, yang sudah pensiunan itu diincar dan diintai, kemudian diserobot sertifikatnya di palsukan,” tuturnya.
“Sebab sering sekali dan ketika itu terjadi bisa panjang urusannya bisa hilang betul properti yang kita miliki, padahal itu satu-satu milik yang berharga, kita harus berantas,” pungkasnya.