Sebut Seluruh Parpol Terima Duit Kejahatan Lingkungan, PAN Tantang PPATK Buka-bukaan

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai ucapan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menyebutkan bahwa seluruh partai politik (parpol) menerima aliran dana sebesar Rp1 triliun dari kejahatan lingkungan dapat menimbulkan pencemaran nama baik.

Menurutnya, pernyataan ini berbahaya, karena bisa menimbulkan kegaduhan jika tidak berdasarkan data dan fakta.

“Kalau memang benar mestinya harus dilakukan kajian-kajian atau pendalaman-pendalaman tentang kebenaran daripada aliran dana tersebut,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu (09/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guspardi menilai jika benar ada partai politik yang terlibat, maka PPTAK bisa langsung sebut saja partai mana yang terindikasi.

“Kalau itu memang benar, partai-partai apa saja yang menikmati hasil itu,” ujar Guspardi.

Jika hanya isu belaka tanpa diungkap lebih lanjut, Guspardi menilai ini dapat merugikan banyak pihak.

Karena menurutnya, partai politik yang tidak terlibat sekalipun dapat tercemar fitnah akibat pernyataan tersebut.

“Jadi harus diklarifikasi, harus dibelah-belah tentang informasi dari kebenaran apa yang diungkapkan itu,” tutup Guspardi.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (08/08/2023).

Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan.

Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029
Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla
Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper
Prabowo Terbitkan Perpres Pembentukan Tujuh Kejaksaan Negeri Baru, Ini Dia Daftarnya
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
SMIT Tuntut Gubernur DKI dan Kapolda Metro Jaya Tanggung Jawab atas Pecahnya Konflik di Matraman
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:08 WIB

MUI Resmi Ganti Istilah LGBT Jadi LGSP, Ini Alasannya

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta Targetkan TPST Bantargebang Bebas Open Dumping 2029

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:30 WIB

Antisipasi El Nino: Prabowo Perintahkan BMKG Cegah Karhutla

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bobby Nasution Kabur dari Paripurna, Pengamat Sebut DPRD Baper

Berita Terbaru

Seorang pejalan kaki melintas di trotoar luar Pakuwon Mall Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Tampak pagar besi setinggi kurang lebih 2,5 meter telah terpasang di sepanjang sisi luar pusat perbelanjaan tersebut untuk menertibkan akses pengunjung dan mencegah kesemrawutan lalu lintas, Minggu (02/08/2026). (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Pakuwon Mall Bekasi Pasang Pagar Besi 2,5 Meter, Ada Apa?

Minggu, 2 Agu 2026 - 12:35 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x