- Transformasi Lembaga: Bappelitbangda resmi berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
- Dasar Hukum: Perubahan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi Nomor 44 Tahun 2024.
- Fokus Baru: Lembaga ini ditargetkan menjadi think tank pembangunan yang berbasis data, riset, dan inovasi.
- Lokasi Pelantikan: Aula Nonon Sonthanie, Plaza Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mentransformasi badan perencanaan daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Perubahan strategis ini ditandai dengan pelantikan pejabat struktural dan pimpinan tinggi pratama oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, di Aula Nonon Sonthanie, Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (31/12/2025).
Mengapa Nama Bappelitbangda Berubah Menjadi Bapperida?
Pergantian nomenklatur dari Bappelitbangda menjadi Bapperida bukan sekadar perubahan nama administratif, melainkan penegasan fungsi riset dalam pembangunan kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Kota Bekasi menekankan bahwa tantangan global menuntut perencanaan yang lebih adaptif dan terukur.
”Ini mencerminkan penguatan peran strategis perencanaan yang berbasis riset dan inovasi. Bapperida harus mampu berperan sebagai think tank pembangunan daerah,” kata Junaedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com usai pelantikan di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (31/12/2025).
Menurut Junaedi, para pejabat yang baru dilantik memikul amanah besar untuk memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan memiliki dampak yang jelas (outcome-based) melalui perencanaan komprehensif.
Apa Dasar Hukum Pembentukan Bapperida Kota Bekasi?
Transformasi kelembagaan ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi Nomor 44 Tahun 2024. Regulasi ini menuntut adanya penyelarasan dokumen perencanaan dengan visi-misi kepala daerah, sekaligus memperkuat basis data sebagai landasan pengambilan kebijakan publik di Kota Bekasi.
Apa Instruksi Prioritas Sekda untuk Pejabat Baru?
Dalam arahan terbarunya, Junaedi memberikan sejumlah instruksi khusus agar Bapperida segera tancap gas di awal tahun 2026. Fokus utama tidak hanya pada internal birokrasi, tetapi juga kolaborasi eksternal.
Berikut adalah instruksi prioritas bagi jajaran Bapperida:
- Penyelarasan Visi: Memastikan dokumen perencanaan sinkron dengan visi-misi Kota Bekasi.
- Penguatan Data: Menggunakan basis data dan riset valid dalam merumuskan kebijakan.
- Sinergi Lintas Sektoral: Meningkatkan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
- Kolaborasi Eksternal: Melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan perencanaan yang responsif.
”Tujuannya untuk menghasilkan perencanaan yang responsif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan,” tegasnya.
Menutup prosesi pelantikan, Junaedi mengingatkan kembali esensi tugas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia meminta kepercayaan jabatan ini dijawab dengan kinerja terbaik, integritas tinggi, dan loyalitas penuh sebagai abdi negara dan masyarakat.
Punya ide inovatif untuk pembangunan lingkungan Anda? Sampaikan usulan Anda melalui Musrenbang tingkat Kelurahan atau pantau agenda pembangunan di situs resmi Pemkot Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






































