Sekretariat DPRD Kota Bekasi diketahui bakal melakukan kegiatan Perbaikan Pos Jaga dengan metode penunjukan langsung proyek senilai Rp200 juta ini pada Oktober 2024.
Paket pekerjaan yang dibiayai APBD Kota Bekasi ini merupakan kegiatan Bagian Umum Setwan DPRD Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pengamatan redaksi, Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Kota Bekasi Eka Hidayat Taufik bersama Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Dan Perlengkapan Bagian Umum Nazirwan, tampak sedang meninjau Pos Jaga yang akan dilakukan perbaikan bersama seseorang yang tak asing karena memiliki rekam jejak yang tak bagus.
Jika memang benar pekerjaan perbaikan pos jaga tersebut akan dikerjakan oleh yang bersangkutan ataupun akan dijual lagi kepada pihak ketiga, maka pertanyaannya adalah, ada apa dibalik keputusan yang diambil oleh Bagian Umum Setwan DPRD Kota Bekasi? Apakah tak pernah sekalipun mendengar kutipan yang terkenal dari Founding Fathers, yakni ‘Jas Merah’ ‘Jangan sekali-kali melupakan sejarah?
Sungguh sangat disayangkan bila menghamburkan uang rakyat dengan seseorang yang memiliki rekam jejak yang buruk beberapa tahun silam pada kegiatan Media Gathering DPRD Kota Bekasi dengan Insan Pers di Puncak Bogor pada 16-17 November 2021.