Lurah Bojong Menteng, Waryo, mengaku akan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan parkir liar di kolong Fly Over Cipendawa, Rawalumbu, setelah himbauan lisan dan pengaduan warga tidak diindahkan.
Menurut Waryo, Fly Over Cipendawa kerap digunakan sebagai tempat parkir truk secara sembarangan, padahal merupakan akses utama yang ramai, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
“Fly Over Cipendawa sering dijadikan tempat parkir truk tanpa izin, padahal jalan ini adalah akses utama yang selalu padat. Akibatnya, lalu lintas di sekitar Rawalumbu menjadi terganggu,” ujarnya, Rabu (07/05/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain parkir liar, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar fly over juga akan dilarang beroperasi, karena mempersempit ruang jalan dan menyebabkan gangguan bagi pengendara.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa menyebabkan kemacetan yang parah, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, harus segera ditertibkan,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, kata dia, pihak kelurahan telah memasang spanduk larangan parkir di lokasi tersebut, agar para pengendara dan pemilik kendaraan dapat lebih memahami aturan.
“Sudah beberapa kali saya tegur langsung, tapi masih ada yang membandel. Karena itu, kami memasang spanduk larangan parkir, agar aturan lebih jelas dan mudah dipahami,” jelas Waryo.
Area kolong Fly Over Cipendawa sering menjadi tempat transit truk menuju Bantargebang atau arah sebaliknya, sehingga menyebabkan gangguan lalu lintas bagi warga sekitar.
Jika tidak ditangani dengan serius, tambahnya, kondisi ini bisa semakin memperburuk arus kendaraan yang melewati fly over.
Untuk itu, pemerintah kelurahan berupaya melakukan koordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan bahwa aturan lalu lintas lebih ditegakkan dan tidak ada penyalahgunaan akses jalan.
Dengan tindakan tegas dari kelurahan, kata dia, diharapkan pengendara lebih mematuhi aturan, serta tidak lagi memanfaatkan area fly over sebagai tempat parkir atau lokasi berdagang tanpa izin.
“Kami akan terus memantau kondisi lalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Waryo.