Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menjadwalkan pada Selasa (16/01/2024) lusa akan melakukan pemanggilan kepada empat orang saksi dan terlapor lain untuk dimintai keterangan menyoal pamer jersey nomor 2 usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga, Jumat (29/12/2023) Pagi.[irp posts=”8357″ ]Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin menyatakan, empat orang saksi yang akan dilakukan pemanggilan ialah terdiri dari Dua Camat dan Dua Kepala Dinas.
“Dengan keempat orang tersebut terdiri dari Camat Medan Satria Widy Tiawarman, Camat Bekasi Utara Sumpono Brahma, Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar,” ucap Sodikin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (14/01/2024).
[irp posts=”8348″ ]Dari keempat saksi tersebut, kata Sodikin, dua Camat dan satu Kepala Dinas Perhubungan berstatus sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung. Sedangkan, Kepala Satpol-PP Kota Bekasi dalam perkara menjadi status terlapor.“Dengan nantinya pemanggilan mereka untuk dimintai keterangan, akan dijadwalkan pukul 10.00 WIB,” ungkapnya
Sharing is Caring, Bagikan Artikel Ini
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Terkait
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow