Kabar gembira datang dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi, PT Migas. Setelah 16 tahun beroperasi dan mengandalkan penyertaan modal dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,15 miliar pada tahun 2009, perusahaan ini akhirnya berhasil mencapai Break Event Point (BEP) atau titik impas.
Keberhasilan ini menandai babak baru bagi PT Migas yang kini mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024, PT Migas tidak hanya berhasil mencapai BEP, tetapi juga telah mengembalikan total dividen sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rinciannya, dividen sebesar Rp1,1 miliar disetor pada tahun 2024, Rp300 juta pada tahun 2023, dan Rp2,3 miliar pada tahun ini.
Direktur PT Migas, Apung Widadi, dengan penuh syukur mengungkapkan kelegaannya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, PT Migas sudah balik modal. Ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan kini telah profit setelah mengalami masa-masa sulit,” tegas Apung Widadi dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (11/07/2025).
Di bawah kepemimpinan Apung Widadi, PT Migas berhasil melakukan transformasi signifikan. Perusahaan ini tidak hanya mampu bangkit dari keterpurukan finansial yang dialami selama bertahun-tahun, tetapi juga berhasil menyelesaikan sengketa utang yang membebani kinerja perusahaan.
Selain itu, PT Migas juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik untuk laporan keuangan tahun 2024, sebuah indikasi pengelolaan keuangan yang sehat dan transparan.
“Kami juga telah mengembalikan seluruh uang muka tahun 2023 dan 2024. Ini menunjukkan komitmen kami untuk tidak ada kebocoran atau kerugian negara dalam pengelolaan keuangan PT Migas,” tambah pria yang akrab disapa Mas AW ini.
Momentum kebangkitan PT Migas semakin kuat ketika dalam RUPS tersebut, rencana perusahaan untuk melakukan ekspansi dengan mengelola sumur minyak di luar wilayah Kota Bekasi mendapatkan persetujuan langsung dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yaitu Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Langkah strategis ini diambil setelah PT Migas menunjukkan perbaikan signifikan dalam manajemen bisnisnya.
Salah satu kunci keberhasilan PT Migas adalah keberhasilan melakukan negosiasi ulang perjanjian bagi hasil dengan Foster Oil.
Sebelumnya, PT Migas hanya mendapatkan 10 persen bagian hasil operasi sumur minyak, sementara Foster Oil mendapatkan 90 persen.
Setelah negosiasi ulang yang sesuai dengan rekomendasi BPKP, PT Migas kini mendapatkan porsi yang lebih besar, yaitu 20 persen, tanpa perlu menyertakan modal operasi tambahan.
“Tanpa mengeluarkan modal tambahan, Alhamdulillah PT Migas kini mendapatkan porsi yang lebih besar dari hasil operasi sumur yang bekerjasama dengan Foster Oil,” jelas Apung.
Dengan pencapaian yang membanggakan ini, BUMD PT Migas Kota Bekasi kini siap untuk mengembangkan bisnisnya lebih luas lagi. Keberhasilan mencapai BEP dan memberikan dividen membuktikan komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kota Bekasi.
Ikuti perkembangan berita terkini lainnya tentang kinerja BUMD dan pembangunan di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























