Siaga Hadapi Wabah Cacar Monyet, Kementerian Kesehatan Siapkan 10.000 Dosis Vaksin

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin cacar monyet (monkeypox).

Vaksin cacar monyet (monkeypox).

JAKARTA – Kasus pertama cacar monyet akhirnya dilaporkan terjadi di Indonesia. Dengan 270 juta penduduk dan akses masuk yang banyak, temuan memang tinggal menghitung hari.

Merespon hal ini Kementerian Kesehatan telah memesan sekitar 10 ribu dosis vaksin cacar monyet.

“Insya Allah ada sekitar 10.000 vaksin yang kita adakan,” kata Syahril dalam konferensi pers ‘Penemuan Pasien Pertama Terkonfirmasi Cacar Monyet, Sabtu (20/08/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, ada dua atau tiga negara yang sedang melakukan vaksinasi (cacar monyet) dan kita juga sedang memproses untuk pengadaannya (vaksin). Tentu saja harus melalui rekomendasi dari Badan POM,” tambah Syahril.

Pasien yang sudah terkonfirmasi cacar monyet merupakan laki-laki berusia 27 tahun dan baru pulang dari bepergian ke luar negeri.

Menurut Syahril, pasien dalam kondisi baik sehingga cukup melakukan isolasi mandiri. Tidak perlu rawat inap.

Dengan demikian, sudah 94 negara melaporkan kasus cacar monyet. Hingga pekan lalu, total kasus terkonfirmasi mencapai 41.358 kasus, menurut Pusat Kontrol dan Pencegahan Penyakit (CDC). Sebagian besar kasus berasal dari Benua Eropa, diikuti Amerika Serikat (AS).

Sebagai informasi, Cacar monyet atau monkeypox bukan penyakit baru. Ditemukan pertama kali pada monyet tahun 1958, baru tahun 1970 dilaporkan kasus pertama pada manusia, di kawasan Afrika barat dan tengah.

Namun, baru tahun 2022 terjadi penularan antar manusia yang cepat di banyak negara. Dalam satu minggu, peningkatannya mencapai 20 persen. Tidak mengherankan jika pada 23 Juli 2022 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan cacar monyet sebagai masalah darurat kesehatan global.

Sebenarnya cacar monyet diprediksi tidak akan menjadi pandemi berat seperti COVID-19 karena penularannya yang spesifik dan membutuhkan kontak erat.

Namun, WHO mengingatkan untuk serius memitigasi dan menanggulanginya, daripada kemudian merebak dalam skala tak terduga.

Masyarakat juga perlu diedukasi sebaik-baiknya, terutama untuk tidak bersentuhan, menggunakan barang bersama, apalagi berhubungan seksual dengan yang tertular.

Cacar monyet sejauh ini banyak ditemukan pada kelompok homoseksual, tetapi ada juga tenaga kesehatan dan anak-anak yang tertular karena kontak dekat.

Selanjutnya, kelompok berisiko tinggi juga perlu didorong mengedukasi orang-orang di lingkungannya. Mereka harus tahu gejala, segera ke fasilitas kesehatan terdekat, dan menginformasikan potensi penularan kepada tenaga kesehatan.

Akan lebih baik lagi apabila pemerintah, bekerja sama dengan organisasi profesi terkait, menyiapkan tempat khusus di fasilitas kesehatan untuk pasien cacar monyet.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis
Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang
Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri
Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri
Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas
Badai Skandal Migas Berlanjut, Kejagung Borong Pemeriksaan 4 ASN Pemkot Bekasi Hari Ini
KPK Hanya Berani Tangkap Koruptor Kelas Teri di Kasus BBPJN Sumut? Ini Faktanya!
Dugaan Korupsi KSO PT Migas Menggurita, Kejagung Periksa 3 ASN Pemkot Bekasi dan Petinggi Foster Oil
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Regulasi Wajib Halal 18 Oktober 2026 Ditunda, MUI Desak Evaluasi Total dan Minta Umat Islam Makin Kritis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:18 WIB

Ketum DPP GMNI Desak Polisi Usut Tuntas Kekerasan dalam Aksi Damai Cipayung Plus Palembang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Skandal Korupsi PT Migas Kota Bekasi: Kejagung Periksa Dua Sekwan DPRD dan Pejabat Kemendagri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Daftar Lengkap Rotasi Kapolda Terbaru 2026: Kapolri Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab Irwasum di Mabes Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jumat Keramat, Kejagung RI Periksa ASN Pemkot Bekasi ‘ARJ’ Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Migas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x