Soal Lurah Jatiraden Surati Bos Kasur Minta AC, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bilang Begini

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi beredarnya proposal permohonan bantuan AC oleh Kelurahan Jatiraden yang viral di media sosial.

Dalam pernyataan resminya, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Tri Adhianto menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan BKPSDM Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kelurahan Jatiraden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa segala kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi yang sesuai dengan aturan.

“Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintah,” ujarnya.

Sebagai langkah korektif, Pemerintah Kota Bekasi akan memberikan arahan tegas kepada seluruh aparatur agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami akan memastikan seluruh aparatur memahami prosedur yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum,” tambahnya.

Tri Adhianto juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami menghargai peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan akan terus bekerja untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Selain itu, Wali Kota Bekasi juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Bekasi membuka ruang bagi dunia usaha yang ingin berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun, kontribusi tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan terkoordinasi dengan Pemkot Bekasi agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Kami mengapresiasi niat baik dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah, tetapi semua harus dilakukan sesuai prosedur agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relawan BESTRI Bagikan Takjil untuk Warga Terdampak Banjir di Pondok Gede Permai
Umat Hindu Bekasi Bantu Sesama yang Terdampak Bencana Banjir
Kegiatan Belajar Mengajar di Bekasi Kembali Normal Pascabanjir, Beberapa Sekolah Masih Terbatas
114 Sekolah Terdampak, Disdik Kota Bekasi Usulkan Anggaran Rp 23 Miliar untuk Pemulihan Sarpras Pendidikan Pascabanjir
Wali Kota Bekasi Instruksikan Bapelitbangda Tangani Masalah Banjir Secara Komprehensif
Haeri Parani Sampaikan Terima Kasih atas Kepedulian Warga saat Musibah Banjir
Normalisasi Kali Bekasi Dimulai, DBMSDA Fokus Tangani Wilayah Terdampak
DBMSDA: Pendangkalan Akibat Sedimentasi Lumpur Jadi Penyebab Utama Luapan Air Kali Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:55 WIB

Relawan BESTRI Bagikan Takjil untuk Warga Terdampak Banjir di Pondok Gede Permai

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:09 WIB

Soal Lurah Jatiraden Surati Bos Kasur Minta AC, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bilang Begini

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:56 WIB

Umat Hindu Bekasi Bantu Sesama yang Terdampak Bencana Banjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:47 WIB

Kegiatan Belajar Mengajar di Bekasi Kembali Normal Pascabanjir, Beberapa Sekolah Masih Terbatas

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:46 WIB

Wali Kota Bekasi Instruksikan Bapelitbangda Tangani Masalah Banjir Secara Komprehensif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!