Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kaji Kemungkinan Pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Sidang Penyampaian Pidato Perdana sebagai Kepala Daerah, Kamis (20/02/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Sidang Penyampaian Pidato Perdana sebagai Kepala Daerah, Kamis (20/02/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai kemungkinan pengangkatan staf khusus atau tenaga ahli dalam mendukung kinerja pemerintahan kepala daerah, bilamana diperlukan.

Hal ini dilakukan seiring dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan bahwa kepala daerah terpilih tidak boleh lagi mengangkat staf khusus dan tenaga ahli setelah dilantik. Jika melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Zudan saat melakukan rapat evaluasi seleksi CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (05/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita lihat, kan sudah ada ketentuan dari pusat. Apakah itu memungkinkan atau tidak (soal Tim Pakar yang dibentuk atau Percepatan), jadi sepanjang itu dibenarkan kita pasti memerlukan itu,” ucap Tri Adhianto melalui keterangannya baru-baru ini.

Tri Adhianto menjelaskan bahwa apabila kebijakan penggunaan tenaga ahli memang tidak diperkenankan, maka harus ada beberapa langkah penyesuaian.

“Tapi kalau kemudian tidak dibenarkan, kita kan lihat lagi. Kemarin Tim Percepatan, Tim Ahli, dan sebagainya sudah tidak diperbolehkan. Penyesuaian saja, kita lihat sampai sejauh mana penetrasi kewenangan yang diberikan,” sambungnya.

Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Daerah juga mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait apa yang diperbolehkan atau tidak, meskipun menjadi kebutuhan.

“Tentu kita mengacunya kepada Pemerintah Pusat. Kalau Pak Prabowo bilang A, ya tentunya kita menyesuaikan apa yang kemudian menjadi RPJMN, baru kita tindaklanjuti dengan RPJMD kita dan itu tadi dalam rangka mendukung program-program,” paparnya.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien.

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?
Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi
APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat
Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir
Tumpukan Sampah di Terminal Bekasi Picu Bau Busuk, DLH Janji Angkut Hari Ini
Tembus 1,9 Juta, KPU Kota Bekasi Rilis Data Pemilih 2026
Tolak Daud Husin, Pegawai Perumda Tirta Bhagasasi Ancam Mogok Kerja
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:06 WIB

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan! Ini Dia Daftar Tiga Besar Open Bidding Pemkot Bekasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:16 WIB

APBD Kota Bekasi 2027 Diproyeksi Turun jadi Rp6,5 Triliun, Ini Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:08 WIB

Diduga Ada Pencemaran Limbah dari Hulu Bogor, Aliran Kali Bekasi Hitam Pekat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:50 WIB

Normalisasi Kali Bekasi Berlanjut November 2026 untuk Cegah Banjir

Berita Terbaru

Infografis.

Opini

Tobat Ekologis, Kesadaran dan Aksi Religius Universal

Jumat, 24 Jul 2026 - 04:02 WIB

Ilustrasi.

Bekasi

Kritik Tajam LAPENMI Bekasi: MBG Jalan, Kelas Masih Bocor?

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:06 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x