Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Kaji Kemungkinan Pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Sidang Penyampaian Pidato Perdana sebagai Kepala Daerah, Kamis (20/02/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas Sidang Penyampaian Pidato Perdana sebagai Kepala Daerah, Kamis (20/02/2025).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian mendalam mengenai kemungkinan pengangkatan staf khusus atau tenaga ahli dalam mendukung kinerja pemerintahan kepala daerah, bilamana diperlukan.

Hal ini dilakukan seiring dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang menegaskan bahwa kepala daerah terpilih tidak boleh lagi mengangkat staf khusus dan tenaga ahli setelah dilantik. Jika melanggar, sanksi tegas akan diberlakukan.

Hal tersebut disampaikan Zudan saat melakukan rapat evaluasi seleksi CPNS dan PPPK bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (05/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita lihat, kan sudah ada ketentuan dari pusat. Apakah itu memungkinkan atau tidak (soal Tim Pakar yang dibentuk atau Percepatan), jadi sepanjang itu dibenarkan kita pasti memerlukan itu,” ucap Tri Adhianto melalui keterangannya baru-baru ini.

Tri Adhianto menjelaskan bahwa apabila kebijakan penggunaan tenaga ahli memang tidak diperkenankan, maka harus ada beberapa langkah penyesuaian.

“Tapi kalau kemudian tidak dibenarkan, kita kan lihat lagi. Kemarin Tim Percepatan, Tim Ahli, dan sebagainya sudah tidak diperbolehkan. Penyesuaian saja, kita lihat sampai sejauh mana penetrasi kewenangan yang diberikan,” sambungnya.

Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Daerah juga mengacu pada kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) terkait apa yang diperbolehkan atau tidak, meskipun menjadi kebutuhan.

“Tentu kita mengacunya kepada Pemerintah Pusat. Kalau Pak Prabowo bilang A, ya tentunya kita menyesuaikan apa yang kemudian menjadi RPJMN, baru kita tindaklanjuti dengan RPJMD kita dan itu tadi dalam rangka mendukung program-program,” paparnya.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan efisien.

Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol
Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak
Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu
Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?
Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas
Korupsi PT Migas Kota Bekasi Kian Mengerucut: Kejagung Kembali Cecar Saksi HR dari Foster
KADIN Fest Bekasi 2027 Siap Boyong Slank hingga Tipe-X ke Harapan Indah
​Hari Santri 2026: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tekankan Pengawasan Ketat dan Keteladanan di Lingkungan Pesantren
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Bongkar Biang Kerok Banjir Jatibening, Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelebaran Saluran dan Bangun Long Storage di Crossing Tol

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Naik Motor, Wali Kota Bekasi Cek 9 Titik Rawan Banjir dan Jalan Rusak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Waspada! Kandungan Mikrobiologis Sejumlah Depot Air Minum Isi Ulang Melampaui Baku Mutu

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dinding Kaca Mulai Dibongkar, Kapan JPO Stasiun Bekasi Bisa Diakses Penumpang KRL?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Krisis Lahan Parkir ASN, Disperkimtan Usulkan CCTV dan Benahi Penerangan Rooftop GOR Patriot yang Minim Fasilitas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x