Soal Takedown Videotron Aniesbubble, Bawaslu Pastikan Tidak Ada Intervensi Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memastikan tidak ada keterlibatan apapun dari Pemerintah Kota Bekasi yang dituding melakukan intervensi dalam insiden iklan videotron Aniesbubble di Grand MetMall Bekasi yang diturunkan sebelum waktu selesai.

Dalam hal ini, Bawaslu menyampaikan bahwa diturunkannya videotron tersebut murni dari pihak Manajemen Mall.

“Dari pengakuan manajemen Metland setelah kami melakukan penelusuran, tidak ada intervensi dari Pemda (Pemkot Bekasi). Ini memang murni di Takedown oleh pihak manajemen Metland selaku pemilik lahan Videotron,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bekasi Segera Telusuri "Takedown Paksa" Videotron Aniesbubble

Adapun alasan penghentian tayangan Aniesbubble, kata dia, dikarenakan tidak sesuai dengan perjanjian awal kontrak kerjasama kedua belah pihak.

Saat ini, Bawaslu Kota Bekasi baru sebatas memintai keterangan dari pihak manajemen Metland Group. Sedangkan, dari vendor selaku pemilik Videotron belum dimintai keterangannya.

“Kami akan tindak lanjut lagi yaitu ke vendor. Nanti akan kami lakukan klarifikasi juga. Untuk yang awal ini, kenapa Videotron tersebut diturunkan, karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak,” jelas Vidya.

Baca Juga:  Polemik Takedown Videotron Anies, "PT EYE Indonesia" Lupa dengan Larangan Iklan Politik

Adapun dalam klausul perjanjian antara manajemen Grand Metropolitan Mall dengan PT Eye Indonesia selaku pihak penyewa, beber Vidya, videotron hanya untuk iklan komersil produk barang dan jasa. Dan tidak diperkenankan menayangkan materi iklan yang termasuk dalam ruang lingkup politik.

“Karena memang di awal, pihak manajemen Metland itu sendiri menegaskan bahwa videotron hanya diperuntukkan untuk iklan komersil dan bukan untuk kampanye ataupun materi yang berbau unsur politik. Memang murni dari pihak manejemen Metland (yang menurunkan iklan Videotron Aniesbubble), karena tidak sesuai dengan isi perjanjian kontrak tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut Vidya membeberkan bahwa proses takedown iklan videotron Aniesbubble tak sampai satu hari sejak iklan tersebut ditayangkan PT EYE Indonesia.

“Dari pengakuan manajemen Metland, tidak sampai 24 jam.Jadi awal tayang dan di-takedown di tanggal yang sama, 15 Januari 2024,” bebernya.

Baca Juga:  Ini Dia Alasan Mengapa Videotron Aniesbubble di Grand Metmall Bekasi Kena Takedown

Sebagai informasi, PT METROPOLITAN LAND TBK adalah manajemen dari Grand Metropolitan Mall Bekasi yang turut tergabung dari Metland Group, sedangkan PT EYE Indonesia yang merupakan bagian dari PT Elang Mahkota Teknologi (The Emtek Group) selaku vendor penyewa Videotron.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memberikan keterangan terkait iklan videotron Aniesbubble di Grand Metropolitan Mall Bekasi yang diturunkan sebelum waktu selesai.

Keterangan tersebut disampaikan, selepas Bawaslu meminta keterangan kepada pihak manajemen Grand Metropolitan Mall yakni PT METROPOLITAN LAND TBK yang merupakan bagian dari Metland Group.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile
Gandeng Komnas HAM, Bawaslu Beri Stimulan Panwascam untuk Antisipasi Konflik di Pilkada Kota Bekasi
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Rabu, 18 September 2024 - 09:00 WIB

KPU Kota Bekasi Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Naik 81 Persen

Selasa, 17 September 2024 - 16:04 WIB

Jelang Pilkada Kota Bekasi 2024, Bawaslu Rekomendasikan KPU Sediakan TPS Mobile

Berita Terbaru

error: Content is protected !!