Summarecon Bekasi Larang Pembangunan Mushola dan Perluasan Club House Cluster Magnolia

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketegangan terjadi saat Truk bermuatan bahan bangunan yang dikawal massa dari FBR dihadang oleh sekuriti Summarecon Bekasi, Sabtu (21/12/2024).

Ketegangan terjadi saat Truk bermuatan bahan bangunan yang dikawal massa dari FBR dihadang oleh sekuriti Summarecon Bekasi, Sabtu (21/12/2024).

Keributan terjadi antara pihak sekuriti dan sejumlah massa dari Forum Betawi Rempug yang mengawal truk bermuatan bahan bangunan untuk pembangunan Mushola dan perluasan Club House Cluster Magnolia Summarecon Bekasi.

Ketegangan ini muncul karena pihak pengembang, Summarecon Bekasi, melarang kelanjutan pembangunan dengan alasan lahan fasos fasum yang menjadi lokasi pembangunan masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Ketua RW 015 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria, Parwanto, mengaku bahwa pihaknya sejak medio 21 Mei 2024 lalu sudah bersurat kepada Pimpinan Town Management Summarecon Bekasi, Eco Winarko, terkait rencana pembangunan yang telah mendapatkan persetujuan warga RW 015.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun kedua belah pihak telah bersurat dengan keputusan masing-masing, yakni warga RW 015 bersikeras melanjutkan pembangunan dan pihak Summarecon tetap keukeuh bahwa lahan tersebut masih tercatat atas nama PT Summarecon Agung, Tbk, ketegangan tetap terjadi.

Parwanto menjelaskan bahwa warga RW 015 sudah lama merencanakan pembangunan Mushola dan perluasan Club House sebagai sarana ibadah dan kegiatan warga.

“Kami sudah mengajukan surat dan mendapatkan persetujuan warga. Pembangunan ini sangat penting bagi kami, dan kami berusaha mematuhi semua prosedur yang ada,” ujarnya.

Namun, pihak Summarecon Bekasi berdalih bahwa lahan tersebut masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi, sehingga pembangunan tidak bisa dilanjutkan.

“Lahan tersebut masih tercatat atas nama PT Summarecon Agung, Tbk, dan belum resmi diserahkan kepada pemerintah. Kami tidak bisa membiarkan pembangunan tanpa izin resmi,” balas Eco Winarko dalam suratnya bernomor 417/SK-CLS/TM-SB/XII/2024 kepada Ketua RW 015 Parwanto.

Ketegangan yang terjadi sempat memanas ketika truk yang mengangkut bahan bangunan dihadang oleh pihak sekuriti Summarecon Bekasi, sementara massa dari Forum Betawi Rempug tetap mengawal truk tersebut.

“Kami hanya ingin melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan. Ini adalah hak kami sebagai warga,” tegas salah seorang anggota Forum Betawi Rempug.

Saat ini, kedua belah pihak masih bersikeras dengan pendiriannya. Pihak warga RW 015 berharap agar pembangunan bisa segera dilanjutkan dengan izin yang jelas, sementara pihak Summarecon Bekasi menginginkan proses serah terima lahan diselesaikan terlebih dahulu sebelum ada aktivitas pembangunan.

Dengan adanya konflik ini, diharapkan ada mediasi antara kedua belah pihak untuk menemukan solusi yang adil dan memastikan bahwa pembangunan Mushola dan perluasan Club House bisa terlaksana tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Siapkan Pembahasan Kelanjutan Kontrak Kerjasama TPST Bantargebang dengan Gubernur DKI Jakarta
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: ASN yang Lewati Batas Libur Nasional akan Disanksi sesuai Aturan
Momentum Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Bekasi Sumbangkan Gaji untuk Karpet Baru Masjid Agung Al-Barkah
Wali Kota Bekasi Pastikan Darurat Longsor Sampah di TPA Sumur Batu Telah Teratasi
Pendatang Tak Urus Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kota Bekasi: Tak Bisa Akses Layanan Publik
Antisipasi Macet, Wali Kota Bekasi Imbau Pemudik untuk Lakukan Arus Balik Lebaran Lebih Awal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Keterbukaan Kota Patriot Bagi Warga Pendatang Asalkan …
Wali Kota Bekasi Maknai Idul Fitri 1446 H sebagai Momentum Refleksi sebagai Khalifah Allah

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 16:50 WIB

Wali Kota Bekasi Siapkan Pembahasan Kelanjutan Kontrak Kerjasama TPST Bantargebang dengan Gubernur DKI Jakarta

Selasa, 1 April 2025 - 16:41 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: ASN yang Lewati Batas Libur Nasional akan Disanksi sesuai Aturan

Senin, 31 Maret 2025 - 16:13 WIB

Momentum Idul Fitri 1446 H, Wali Kota Bekasi Sumbangkan Gaji untuk Karpet Baru Masjid Agung Al-Barkah

Senin, 31 Maret 2025 - 14:27 WIB

Wali Kota Bekasi Pastikan Darurat Longsor Sampah di TPA Sumur Batu Telah Teratasi

Senin, 31 Maret 2025 - 10:30 WIB

Antisipasi Macet, Wali Kota Bekasi Imbau Pemudik untuk Lakukan Arus Balik Lebaran Lebih Awal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!