Summarecon Bekasi Larang Pembangunan Mushola dan Perluasan Club House Cluster Magnolia

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketegangan terjadi saat Truk bermuatan bahan bangunan yang dikawal massa dari FBR dihadang oleh sekuriti Summarecon Bekasi, Sabtu (21/12/2024).

Ketegangan terjadi saat Truk bermuatan bahan bangunan yang dikawal massa dari FBR dihadang oleh sekuriti Summarecon Bekasi, Sabtu (21/12/2024).

Keributan terjadi antara pihak sekuriti dan sejumlah massa dari Forum Betawi Rempug yang mengawal truk bermuatan bahan bangunan untuk pembangunan Mushola dan perluasan Club House Cluster Magnolia Summarecon Bekasi.

Ketegangan ini muncul karena pihak pengembang, Summarecon Bekasi, melarang kelanjutan pembangunan dengan alasan lahan fasos fasum yang menjadi lokasi pembangunan masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Ketua RW 015 Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria, Parwanto, mengaku bahwa pihaknya sejak medio 21 Mei 2024 lalu sudah bersurat kepada Pimpinan Town Management Summarecon Bekasi, Eco Winarko, terkait rencana pembangunan yang telah mendapatkan persetujuan warga RW 015.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun kedua belah pihak telah bersurat dengan keputusan masing-masing, yakni warga RW 015 bersikeras melanjutkan pembangunan dan pihak Summarecon tetap keukeuh bahwa lahan tersebut masih tercatat atas nama PT Summarecon Agung, Tbk, ketegangan tetap terjadi.

Parwanto menjelaskan bahwa warga RW 015 sudah lama merencanakan pembangunan Mushola dan perluasan Club House sebagai sarana ibadah dan kegiatan warga.

“Kami sudah mengajukan surat dan mendapatkan persetujuan warga. Pembangunan ini sangat penting bagi kami, dan kami berusaha mematuhi semua prosedur yang ada,” ujarnya.

Namun, pihak Summarecon Bekasi berdalih bahwa lahan tersebut masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi, sehingga pembangunan tidak bisa dilanjutkan.

“Lahan tersebut masih tercatat atas nama PT Summarecon Agung, Tbk, dan belum resmi diserahkan kepada pemerintah. Kami tidak bisa membiarkan pembangunan tanpa izin resmi,” balas Eco Winarko dalam suratnya bernomor 417/SK-CLS/TM-SB/XII/2024 kepada Ketua RW 015 Parwanto.

Ketegangan yang terjadi sempat memanas ketika truk yang mengangkut bahan bangunan dihadang oleh pihak sekuriti Summarecon Bekasi, sementara massa dari Forum Betawi Rempug tetap mengawal truk tersebut.

“Kami hanya ingin melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan. Ini adalah hak kami sebagai warga,” tegas salah seorang anggota Forum Betawi Rempug.

Saat ini, kedua belah pihak masih bersikeras dengan pendiriannya. Pihak warga RW 015 berharap agar pembangunan bisa segera dilanjutkan dengan izin yang jelas, sementara pihak Summarecon Bekasi menginginkan proses serah terima lahan diselesaikan terlebih dahulu sebelum ada aktivitas pembangunan.

Dengan adanya konflik ini, diharapkan ada mediasi antara kedua belah pihak untuk menemukan solusi yang adil dan memastikan bahwa pembangunan Mushola dan perluasan Club House bisa terlaksana tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pura Agung Tirta Bhuana Bekasi: Oase Spiritual, Ikon Toleransi, dan Pusat Kegiatan Lintas Iman
Pemkot Bekasi Targetkan Seluruh Kelurahan Punya Puskesmas
Motor Hilang di Kos Retissu Banyumas, Mahasiswi Asal Bekasi Alami Kerugian Belasan Juta Rupiah
Dinkes Sasar 486 Ribu Siswa di Bekasi Lewat Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Ini Manfaatnya
Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Terhambat Izin, Wali Kota Tri Adhianto Minta Bantuan Gubernur KDM
Sebut Lanjutkan Cita-Cita Soekarno, GMNI Bekasi Dukung Penuh Revitalisasi Kalimalang
Dua Flyover Baru di Bulak Kapal dan Bulan-Bulan Siap Urai Kemacetan Parah di Bekasi
Gebrakan KDM: Pemprov Jabar Siapkan Rencana Besar Restorasi 1,5 Juta Hektare Lahan Hijau

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Pura Agung Tirta Bhuana Bekasi: Oase Spiritual, Ikon Toleransi, dan Pusat Kegiatan Lintas Iman

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Pemkot Bekasi Targetkan Seluruh Kelurahan Punya Puskesmas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:57 WIB

Motor Hilang di Kos Retissu Banyumas, Mahasiswi Asal Bekasi Alami Kerugian Belasan Juta Rupiah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:46 WIB

Dinkes Sasar 486 Ribu Siswa di Bekasi Lewat Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Ini Manfaatnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Sebut Lanjutkan Cita-Cita Soekarno, GMNI Bekasi Dukung Penuh Revitalisasi Kalimalang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca