Lurah Harapan Mulya: Kesalahpahaman Antara Town Management Summarecon dan Warga RW 015

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi antara Pihak Pertama yakni Town Management Summarecon Bekasi, Eco Winarko selaku Head of Town Management dan Pihak Kedua yakni Ketua RW 015 Cluster Magnolia Parwanto dan turut hadir Lurah Harapan Mulya, Polsek Medansatria dan Koramil 01 Kranji, Sabtu (21/12/2024).

Mediasi antara Pihak Pertama yakni Town Management Summarecon Bekasi, Eco Winarko selaku Head of Town Management dan Pihak Kedua yakni Ketua RW 015 Cluster Magnolia Parwanto dan turut hadir Lurah Harapan Mulya, Polsek Medansatria dan Koramil 01 Kranji, Sabtu (21/12/2024).

Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putra, menganggap bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara pihak Town Management (TM) Summarecon Bekasi dengan warga RW 015 Cluster Magnolia Summarecon Mall.

Hal ini menyusul kericuhan yang sempat terjadi antara pihak sekuriti dan sejumlah massa dari Forum Betawi Rempug (FBR) yang mengawal truk bermuatan bahan bangunan untuk pembangunan Musholla dan perluasan Club House Cluster Magnolia.

Ketegangan muncul karena pihak pengembang, Summarecon Bekasi, melarang kelanjutan pembangunan dengan alasan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang menjadi lokasi pembangunan masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut Agung, sebenarnya pihak Summarecon tidak melarang pembangunan Musholla dan Club House Cluster Magnolia.

“Dalam kejadian ini, dari pihak Summarecon tidak ada pelarangan pembangunan Musholla di lingkungan cluster Summarecon,” kata Lurah Harapan Mulya, Agung Adi Putra dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Lebih lanjut, Agung menyampaikan bahwa saat ini pihak TM Summarecon sedang mengajukan proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi.

Berita Acara Kesepakatan Summarecon Bekasi nomor 001/BAK/TM – SB/XII/2024.

Oleh karena itu, pihak Summarecon khawatir dianggap melakukan pelanggaran terhadap site plan oleh Pemda karena adanya perubahan fungsi dan bentuk lahan di lapangan.

“Jika ada perubahan tanpa persetujuan dari Pemkot Bekasi, dikhawatirkan akan adanya pemberian sanksi kepada pihak TM Summarecon Bekasi,” ucap Agung.

Pihak Summarecon mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki niat untuk menghambat pembangunan fasilitas yang sudah direncanakan oleh warga.

Namun, mereka juga harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk menghindari potensi sanksi administratif.

Agung berharap agar kesalahpahaman ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara TM Summarecon dan warga RW 015.

“Harapan kami adalah agar semua pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama. Pembangunan Musholla dan Club House adalah untuk kebaikan warga, dan kami tidak ingin ada konflik berkepanjangan,” tambah Agung.

Dengan adanya kesalahpahaman ini, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat memediasi antara TM Summarecon dan warga RW 015 untuk menemukan solusi yang adil dan memastikan bahwa pembangunan dapat berlangsung tanpa mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Kerahkan 914 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat Jaya Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Ricky Tambunan: Pejabat Dinas Tata Ruang Harus Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang di Kota Bekasi
Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Kemitraan dengan Kota Bekasi Terkait TPST Bantargebang Akan Dilanjutkan
Desain Tengah Dikonsep, Bekasi Siap Bangun Rumah Panggung untuk Warga Terdampak Banjir
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rambu Portabel Petunjuk Arah untuk Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025
Jelang Mudik Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ingatkan Dishub Antisipasi Pungli dan Percaloan di Terminal Induk
Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:36 WIB

Pemkot Bekasi Kerahkan 914 Personel Gabungan untuk Operasi Ketupat Jaya Pengamanan Mudik Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:46 WIB

Ricky Tambunan: Pejabat Dinas Tata Ruang Harus Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang di Kota Bekasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Kemitraan dengan Kota Bekasi Terkait TPST Bantargebang Akan Dilanjutkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:55 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rambu Portabel Petunjuk Arah untuk Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran 2025, Wali Kota Bekasi Ingatkan Dishub Antisipasi Pungli dan Percaloan di Terminal Induk

Berita Terbaru

error: Content is protected !!