Tak Hanya PDIP, Balon Wali Kota asal PKS juga Kampanye di Arena Car Free Day

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD PKS Kota Bekasi yang juga Balon Wali Kota Bekasi Heri Koswara menyelenggarakan Mabar Fest: maju bareng, main bareng dan makan bareng, Minggu (23/06/2024) di area Car Free Day Jalan Ahmad Yani.

Ketua DPD PKS Kota Bekasi yang juga Balon Wali Kota Bekasi Heri Koswara menyelenggarakan Mabar Fest: maju bareng, main bareng dan makan bareng, Minggu (23/06/2024) di area Car Free Day Jalan Ahmad Yani.

KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi juga temukan dugaan kampanye terselubung dengan menggunakan area Car Free Day sebagai lokasi kegiatan bernuansa politis yang dilakukan oleh Heri Koswara selaku Ketua DPD PKS Kota Bekasi.Hal itu terlihat saat Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Bang HerKos ini mengajak warga Bekasi dalam ajang Mabar Fest: maju bareng, main bareng dan makan bareng, Minggu (23/06/2024) di arena Car Free Day.Dengan rangkaian Mabar Fest itu, Bang HerKos bersama dengan sejumlah relawan berangkat dari Kota Bintang lalu konvoi mengendarai vespa menuju area Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani.“Iya (disini ada temuan politis secara tak langsung), karena itu di acara Car Free Day bahasanya, tetap harus juga mematuhi dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/06/2024).Melalui hasil penelusurannya, kata Vidya, kegiatan yang dilakukan oleh Heri Koswara telah melanggar Kepwal Nomor 600.1 Tentang Tata Laksana Penyelenggara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon di Kota Bekasi Huruf A 14 menarasikan aturan, “Dilarang melakukan kegiatan aspirasi dan orasi yang bernuansa politik,”.
“Kurang lebihnya sama seperti yang kemarin (persoalan PDI Perjuangan), maksud saya bukan hanya merujuk hanya untuk satu dua orang ataupun satu dua bakal calon Wali Kota, tetapi secara general bahwa himbauan tersebut ya harus dilaksanakan dan dipatuhi. Bagaimana pun itu kan masih di lingkup area Car Free Day,” jelasnya.
Mengingat saat ini belum masuk penetapan calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota dan juga belum masuk tahapan kampanye, maka Bawaslu akan membuat imbauan agar seluruh Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan juga seluruh Partai Politik agar tidak menggunakan ruang publik untuk berkampanye.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca