KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi juga temukan dugaan kampanye terselubung dengan menggunakan area Car Free Day sebagai lokasi kegiatan bernuansa politis yang dilakukan oleh Heri Koswara selaku Ketua DPD PKS Kota Bekasi.
Hal itu terlihat saat Bakal Calon Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Bang HerKos ini mengajak warga Bekasi dalam ajang Mabar Fest: maju bareng, main bareng dan makan bareng, Minggu (23/06/2024) di arena Car Free Day.
Dengan rangkaian Mabar Fest itu, Bang HerKos bersama dengan sejumlah relawan berangkat dari Kota Bintang lalu konvoi mengendarai vespa menuju area Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya (disini ada temuan politis secara tak langsung), karena itu di acara Car Free Day bahasanya, tetap harus juga mematuhi dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat dihubungi RakyatBekasi.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/06/2024).
Melalui hasil penelusurannya, kata Vidya, kegiatan yang dilakukan oleh Heri Koswara telah melanggar Kepwal Nomor 600.1 Tentang Tata Laksana Penyelenggara Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Ahmad Yani sampai dengan Jalan Boulevard Summarecon di Kota Bekasi Huruf A 14 menarasikan aturan, “Dilarang melakukan kegiatan aspirasi dan orasi yang bernuansa politik,”.
“Kurang lebihnya sama seperti yang kemarin (persoalan PDI Perjuangan), maksud saya bukan hanya merujuk hanya untuk satu dua orang ataupun satu dua bakal calon Wali Kota, tetapi secara general bahwa himbauan tersebut ya harus dilaksanakan dan dipatuhi. Bagaimana pun itu kan masih di lingkup area Car Free Day,” jelasnya.
Mengingat saat ini belum masuk penetapan calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota dan juga belum masuk tahapan kampanye, maka Bawaslu akan membuat imbauan agar seluruh Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan juga seluruh Partai Politik agar tidak menggunakan ruang publik untuk berkampanye.