Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa membenarkan adanya indikasi penggelembungan suara yang dilakukan oleh PPK Bekasi Timur pada saat Rekapitulasi Suara di tingkat Kecamatan tengah berlangsungkan.
[irp posts=”9262″ ]
Ali menyebutkan bahwa penggelembungan suara tersebut dipastikan benar-benar terjadi karena pihaknya menemukan data yang berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya prinsipnya pelaksanaan rekapitulasi ini kan harus jujur, harus murni apa adanya, kalau dijumpai ada ketidak sinkronan data, ya harus bisa kita selesaikan dan pecahkan berbasis data induk yang ada, kita kembalikan kesana,” ucap Ali Syaefa kepada rakyatbekasi.com, Minggu (03/03/2024).
[irp posts=”9103″ ]
Ali juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Ketua maupun anggota terkait dugaan penggelembungan suara di PPK Bekasi Timur. Hasilnya, kata dia, ditemukannya sejumlah data yang berbeda untuk pemilihan DPRD tingkat Kota.
“Indikasi tadi setelah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa yang berbeda datanya. Kan itu harus kita kembalikan kepada data sebenarnya, agar kualitas dan kemurnian kedaulatan rakyat tidak berubah,” jelas Ali.
[irp posts=”9238″ ]
Meski demikian, Ali memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu di Kota Bekasi berjalan baik dan apapun kecurangan pemilu bisa dideteksi dengan segera.
“Sistem pemilu kita sudah semakin membaik. Setiap ada upaya yang ingin merusak hasil pemilu pasti akan terdeteksi seperti saat ini. Ini membuktikan pemilu kita baik dan terdeteksi,” ungkapnya
[irp posts=”9252″ ]
Tak lupa Ali mengingatkan bahwa pihaknya juga memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada Partai Politik selaku peserta pemilu untuk melakukan pemeriksaan, koreksi dan pencermatan terhadap hasil rekap yang akan disahkan.
“Jadi disitu juga sudah bagian dari pada proteksi sistem pemilu yang hasilnya tidak dimain-mainkan. Jadi saya tekankan lagi, jangan coba-coba berbuat curang, pasti akan terdeteksi,” imbuhnya
Lebih lanjjt Ali membeberkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih intensif lagi dengan PPK di tingkat kecamatan, agar lebih cermat maupun bertanggungjawab pada saat Rekapitulasi Suara maupun Input Data.
[irp posts=”9114″ ]
“KPU selama ini sudah melakukan koordinasi, monitoring dan lain sebagainya. Pasca insiden tersebut, kami ajak menguatkan lagi pesannya, agar yang di bawah itu melaksanakan rekapitulasi secara bertanggungjawab dengan berprinsip kepastian hukum dan akuntabel,” pungkasnya.