Terkait Isu Mutasi/Rotasi Pj Wali Kota Bekasi, Ketua Aliansi Ormas Bilang Begini

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad didampingi oleh Sekda Kota Bekasi Junaedi seusai apel sertijab, Kamis (21/09/2023).

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad didampingi oleh Sekda Kota Bekasi Junaedi seusai apel sertijab, Kamis (21/09/2023).

KOTA BEKASI – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Bekasi turut mengkritik kabar menyoal Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang berencana akan melakukan rotasi dan mutasi jabatan pada lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga:  Isu Rencana Mutasi Pj Wali Kota Bekasi Hanya Bikin Gaduh di Tengah Inflasi dan Kericuhan Pemilu 2024

Pasalnya, meski kabar tersebut masih terkesan liar. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Pimpinan Kepala Daerah Kota Patriot tersebut.

“Kalo saya prinsipnya gini, kalau dia (Pj Wali Kota) paham dengan bahasa pepatah “Dimana Bumi dipijak, disitu Langit dijunjung” seharusnya dia sebagai Pj harus bisa beradaptasi. Bukan hanya dengan unsur pemerintahan, tetapi juga dengan kultur Kota Bekasi,” ucap Ketua Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Bekasi Anwar Sadat kepada rakyatbekasi.com saat dihubungi via sambungan telepon, Jumat (08/03/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bicara soal pemerintahan, kata dia, tentunya bukan lagi bicara tentang Pileg ataupun Pilpres yang dianggap telah selesai pada hari ini.

“Jangan lagi nanti ada kaitan (soal mutasi dan rotasi jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi) ada kepentingan politik tidak, dia harus bisa menyesuaikan bahwa dia ini adalah Pj Wali Kota bukan Wali Kota tetap atau definitif,” jelasnya.

Baca Juga:  Sampaikan Mosi Tidak Percaya Soal Pemilu Curang, AMPP: Pecat Ketua KPU Kota Bekasi

Saat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pj Wali Kota Bekasi, kata dia, pihaknya menilai Gani tidak melakukan satu pertimbangan dalam melakukan soal mutasi dan rotasi pegawai tanpa berpikir secara matang, meskipun itu wewenangnya sebagai kepala daerah.

“Jangan seenaknya melakukan suatu pertimbangan atau keputusan sepihak atau seenaknya dia dengan mengganti Kepala Dinas atau bikin peraturan sendiri. Apalagi kemarin sudah ramai pada saat masa-masa kampanye itu, sudah jelas dia arahnya mau kemana, itu kan seharusnya engga boleh dilakukan,” keluhnya sembari mengkritik kebijakan soal Rotasi dan Mutasi Pejabat Pj Wali Kota Bekasi.

Menurutnya, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila sesosok Kepala Daerah melakukan soal Rotasi dan Mutasi Pejabat demi kepentingan pelayanan publik. Akan tetapi, alangkah elok persoalan Mutasi dan Rotasi Pejabat dapat dikonsolidasikan dengan penuh pertimbangan.

Baca Juga:  Diduga Gelembungkan Suara, KPU Nonaktifkan Sementara Ketua PPK Bekasi Timur

“Saya sebenarnya tidak masalah (perihal Rotasi dan Mutasi), tetapi kan harus ada pertimbangan dulu, dia (Pj Wali Kota) kan harus pahami karakter masing-masing personalnya. Kedua juga punya pertimbangan, kan ada empat pilar yang sama-sama bisa menjadi satu barometer. Ada DPRD, ada kejaksaan, ada Polres dan Dandim,” sambungnya

Kendati demikian, pihaknya berpesan kepada Pj Wali Kota Bekasi agar jangan asal sembarang melakukan rotasi dan mutasi tapi tidak sesuai tupoksi kinerja dan jauhkan dari unsur kepentingan pribadi.

“Bukan hanya dia oh ini pindah pindah ya engga bisa seperti itu, kan dia baru masuk di Kota Bekasi. Ya memang betul secara tugas, Kepala Dinas kan siap ditempat tugaskan dimana saja, tapi kan bukan itu. Kita harus memahami juga kondisi sekarang, keadaan sekarang apalagi baru selesai Pilpres. Ya jangan buat gaduh lah di Kota Bekasi,” sesalnya

Baca Juga:  Rp500 juta - Rp1 miliar dari PPK sampai ke Komisioner, YAMSI Desak KPU Gelar Rekapitulasi Ulang Seluruh Dapil di Kota Bekasi

Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menjawab secara diplomatis menyoal isu rotasi dan mutasi pejabat esselon II di lingkungan Pemerintah Daerah.

Dia memberi sinyal hanya dengan senyuman seakan membenarkan proses tersebut dan menyatakan untuk menunggu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tunggu dari kementerian ya,” katanya singkat usai melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 pemadam kebakaran dan penyelamatan, Rabu (06/03/2024).

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi menyampaikan, bahwa pihaknya sejauh ini tidak mengetahui kebenaran terkait isu mutasi/rotasi yang beredar.

“Itu urusan pimpinan, yakni Wali Kota Bekasi, namun saya tidak mengetahui informasi dan kebenarannya,” paparnya.

Baca Juga:  Ini Dia 9 Anggota DPRD Dapil 4 Kota Bekasi, Ahmadi Madonk Berkah di Tikungan Terakhir

Terlebih, isu liar ini turut didukung pada Senin (04/03/2024) dengan dugaan dorongan dari orang dekat Pj Wali Kota Bekasi yang merupakan pejabat eselon II menyebar di kalangan wartawan.

Menurut informasi yang beredar,  mutasi dan rotasi untuk jabatan eselon 2 dan promosi, beredar isu Kadistaru saat ini mengalami kekosongan dan akan diduduki yang saat ini menjabat Camat.

Bahkan sebelumnya, beredar isu akan ada mutasi 10 orang yang diusulkan ke Kemendagri untuk assessment /mutasi eselon 2 diantaranya; Kepala BKPSDM, Kadisnaker, Kadispora, Kadis BMSDA, Kadis Damkar, Kepala Bapenda, Kadis Kominfo, Asda 3, Kepala BKPSDM dan Kadis Perindag.

Baca Juga:  Temukan Perbedaan Data, KPU Benarkan Ada Penggelembungan Suara di Bekasi Timur

Masih menurut isu, finalisasi mutasi/rotasi ini dibahas di Bali pada Jumat tanggal 1 Maret 2024. Kabarnya, inisiatif mutasi dan promosi didorong oleh orang dekat Pj Wali Kota Bekasi yaitu Lintong Ambarita (Asda 1 merangkap Kadistaru). Namun hal itu langsung mendapat bantahan saat dikonfirmasi palapapos.co.id, Senin (04/03/2024).

Lintong menyampaikan, urusannya ke Bali bersama rekannya sesama pejabat Pemkot Bekasi terkait pengendalian inflasi, dan bukan urusan mutasi.

“Asda 1 bukan Baperjakat, dan prinsipnya mutasi adalah hak prerogatif pimpinan. Kami hanya membantu, atau bawahan sebatas melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” jawab Lintong Tegas.

Visited 33 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas, Pj Bey Serahkan Masa Bhakti Perpanjangan Pj Wali Kota Bekasi
Pembangunan Polder VIP 2 Jalan Terus, Kuasa Hukum Ahli Waris: Seharusnya Tidak Dilanjutkan
Jelang Penetapan Paslon Pilkada, Isu Rotasi Mutasi Mencuat Cemaskan ASN Pemkot Bekasi
Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 13:30 WIB

Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas, Pj Bey Serahkan Masa Bhakti Perpanjangan Pj Wali Kota Bekasi

Jumat, 20 September 2024 - 10:12 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 Jalan Terus, Kuasa Hukum Ahli Waris: Seharusnya Tidak Dilanjutkan

Jumat, 20 September 2024 - 08:34 WIB

Hore, 8.420 Tenaga Honorer Pemkot Bekasi Lolos Tahap Seleksi PPPK

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!