Ketua Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Bekasi Anwar Sadat mengaku bahwa pihaknya tidak akan hadir dalam pelaksanaan HUT Kota Bekasi ke 27 yang nantinya akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk perayaan hari jadi.
Hal tersebut diumumkannya sebagai bentuk relaksasi diri atas kebijakan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad yang dinilai tidak memiliki kebijakan, karena tidak pernah melibatkan ormas sebagai fungsi kontrol Pemerintah.
Terlebih, menyoal kabar terbaru Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad berencana akan melakukan rotasi dan mutasi jabatan pada lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasalnya, meski kabar tersebut masih berlangsung liar. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Pimpinan Kepala Daerah tersebut.
“Iya, salah satu fungsi kontrol kan dalam hal ini juga ormas. Ormas Bekasi itu ormas yang memang sudah saya anggap sinergilah dengan pemerintah, makanya saya mau ambil sikap, kalau memang ini terjadi (soal kabar mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi belum jelas kabarnya), besok setiap kegiatan Kota Bekasi ormas hadir. Maaf tanpa dibayar, tanpa operasional. Tapi saya akan menunjukkan sikap kalo besok kita engga turut hadir (ke Pelaksanaan Hut Kota Bekasi ke 27),” ucap dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (08/03/2024).
Ia menyatakan, persoalan mutasi dan rotasi jabatan pejabat, tentunya akan berkembang secara liar bilamana itu tidak ada kejelasan pasti. Karena, menurutnya isu-isu tersebut dapat mengganggu tingkat pelayanan kepada masyarakat.
“Ya itu juga salah satunya juga, ya kalau pun dia juga kita kan juga engga tau ya pengertian penggantian kepala dinas itu kan apa tujuannya? Ya mohon maaf kita belum lama disaksikan dengan kejadian periode kemarin salah satunya kan itu terkait masalah pindah pejabat segala macam (soal pimpinan yang masih dijabat oleh Tri Adhianto sebagai Kepala Daerah saat itu),” jelasnya
Sadat mengungkapkan, persoalan mutasi dan rotasi, tentunya juga harus diperhatikan dari sesuai tupoksi kerja. Apabila itu dibutuhkan, maka silahkan dilakukan, bilamana tidak jauhkan dari unsur kepentingan.
“Ya kalo mau lihat sejarah gini aja lah Kepala Dinas bekerja sesuai dengan alurnya saja, toh tanpa dipindahkan juga Bekasi udah jalan. Jangan sampai nanti kita temen-temen aliansi melakukan hal yang sama seperti periode yang lalu yang dulu pernah terjadi terkait Kepala Dinas,” imbuhnya
“Pj yang pada saat itu menjabat seenaknya dia buat peraturan ya terpaksa kita demo baik di Pemda, bahkan sampai ke Bandung kita lakukan itu. Betul (ini termasuk bentuk evaluasi diri yang mesti dilakukan Pj Wali Kota), dia kan hitungannya kan bulan engga segampang itu dia harus bisa mengangkut Kota Bekasi,” tambahnya
Sebab, kata dia jangan sampai dari masa jabatan Pj Wali Kota Bekasi yang hanya hitungan bulan hingga bulan September mendatang, ada indikasi pejabat titipan ataupun yang bermasalah, ketika ia sudah tidak bertugas lagi di Kota Bekasi.
“Ya mohon maaf jangan sampai pada saat September 2024 mendatang dengan dia membuat keputusan seperti ini ada tanda kutip lah, artinya persepsi ah itu titipan atau masalah jabatan jabatan segala macam,” pungkasnya.