Terlemah Sejak April 2020, Rupiah Tembus Rp15.318 per Dolar AS

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi rupiah melemah (Toto Sihono)

ilustrasi rupiah melemah (Toto Sihono)

Nilai tukar rupiah ditutup di level Rp15.318 per dolar AS pada Senin (10/10/2022) atau melemah 67 poin atau minus 0,44 persen dari perdagangan sebelumnya.

Mengutip Trading View, kurs rupiah tersebut menjadi yang terlemah sejak 20 April 2020. Saat itu, rupiah bertengger di posisi Rp15.550 per dolar AS.

Sementara, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah melemah ke posisi Rp15.299 per dolar AS pada perdagangan Senin sore.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mayoritas mata uang di kawasan Asia terpantau bergerak di zona merah. Tercatat Won Korea Selatan melemah 0,99 persen, Dolar Singapura minus 0,34 persen, Peso Filipina minus 0,12 persen.

Kemudian, Yen Jepang melemah 0,17 persen dan Yuan China minus 0,42 persen. Sementara, Dolar HongKong dan Ringgit Malaysia stagnan.

Mata uang negara-negara maju juga kompak melemah. Poundsterling Inggris melemah 0,35 persen, Euro Eropa minus 0,54 persen, Dolar Australia minus 1,18 persen, dan Dolar Kanada minus 0,15 persen.

Sejumlah analis menyebut, kurs rupiah tertekan oleh penguatan dolar AS dan risk off sentimen yang menyebabkan pelepasan aset dan mata uang beresiko.

Selain itu, indeks kepercayaan konsumen Indonesia yang anjlok dan jauh di bawah ekspektasi pasar pun semakin menambah tekanan pada rupiah.

BI mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) terhadap ekonomi Indonesia turun dari 124,7 menjadi 117,2 pada September 2022.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI
Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini
GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap
AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam
Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar
905 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor Selama Nataru
Revolusi Sepak Bola: FIFA Uji Coba “Wenger Law” dan Aturan Kiper untuk Akhiri Era Offside Milimeter
Kejar Rekor 1.000 Gol, Cristiano Ronaldo: Jika Tidak Ada Cedera Insya Allah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini: Ditutup Melemah, Pasar “Wait and See” Jelang RDG BI

Senin, 19 Januari 2026 - 08:40 WIB

Pengamat Prediksi Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS Pekan Ini

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

GMNI Jakarta Timur Desak Menkeu Copot Dirjen Pajak Buntut Dugaan Suap

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:26 WIB

AS Perketat Syarat Masuk Jelang Piala Dunia 2026, 75 Negara Masuk Daftar Hitam

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:39 WIB

Waspada Ancaman Mata Kering di Jabodetabek: 41% Warga Terdampak Tanpa Sadar

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca