Poin Utama:
- Lokasi & Kejadian: Bencana longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) sore mengakibatkan 4 korban jiwa.
- Langkah Taktis: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera menggelar pertemuan darurat untuk merombak sistem pengelolaan sampah.
- Larangan Open Dumping: Pemerintah sepakat untuk menghentikan metode penumpukan sampah terbuka (open dumping) dan beralih ke teknologi modern yang lebih aman.
- Target Waktu: Evaluasi krusial ini dilakukan menjelang berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua daerah pada 26 September 2026 mendatang.
BEKASI – Bencana tanah longsor yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang memicu alarm darurat bagi sistem pengelolaan sampah lintas daerah. Insiden nahas yang terjadi pada Minggu (08/03/2026) sore tersebut dilaporkan telah memakan empat korban jiwa.
Menyikapi tragedi ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dijadwalkan segera duduk bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keduanya akan membahas langkah teknis dan evaluasi menyeluruh terkait tata kelola sampah di kawasan tersebut agar insiden serupa tidak terulang kembali.
Evaluasi Total Pasca Tragedi Longsor Bantargebang
Kondisi gunungan sampah yang terus menggunung di TPST Bantargebang dinilai sudah mencapai titik kritis.
Beban volume sampah harian yang dikirim dari Jakarta ke Bekasi membutuhkan penanganan yang lebih serius dan terukur.
”Ya, tentu harus ada penyelesaian secara utuh terkait dengan kondisi riil yang ada di lapangan saat ini. Ada hal yang tentu menjadi concern kita bersama, khususnya terkait upaya menyelesaikan penanganan sampah di sana,” ujar Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangan resminya, Senin (09/03/2026).
Menurut Tri, pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah langkah mutlak untuk mencari jalan keluar yang solutif. Keselamatan para pekerja maupun warga di sekitar lokasi TPST kini menjadi prioritas utama.
Tinggalkan Open Dumping, Beralih ke Teknologi Modern
Salah satu akar permasalahan yang disorot pasca kejadian longsor ini adalah metode pengelolaan sampah yang dinilai sudah usang.
Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa metode open dumping atau penumpukan sampah secara terbuka di lahan luas sudah tidak layak lagi dipertahankan.
Oleh karena itu, pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta nantinya akan difokuskan pada transisi menuju sistem yang lebih canggih dan ramah lingkungan.
Desakan Solusi Struktural dan Jangka Panjang
”Kita tidak boleh lagi menggunakan metode open dumping. Harus ada penerapan teknologi pengolahan sampah mutakhir, sehingga penyelesaian persoalan ini bisa dilakukan secara struktural dan permanen,” tegas Tri.
Penggunaan teknologi ramah lingkungan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau sistem Refuse Derived Fuel (RDF) yang lebih optimal, diharapkan bisa mengurai gunungan sampah yang rawan longsor sekaligus memberikan manfaat energi terbarukan.
Masa Depan Perjanjian Kerja Sama (PKS) DKI Jakarta dan Kota Bekasi
Momentum perombakan sistem ini bertepatan dengan masa krusial kontrak kerja sama kedua wilayah. Kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi dijadwalkan akan berakhir pada tahun ini, tepatnya pada 26 September 2026.
Tri Adhianto berharap pembahasan PKS yang baru nanti tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar menghadirkan jaminan keselamatan dan kesejahteraan.
”Saya kira Pak Gubernur Jakarta membuka ruang yang sangat baik untuk kita sama-sama duduk bareng. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak berulang. Tentu keberadaan Bantargebang harus bisa memberikan nilai-nilai kesejahteraan, baik bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Pemerintah Kota Bekasi,” pungkasnya.
Bagaimana pandangan Anda mengenai wacana penghapusan metode open dumping di TPST Bantargebang? Silakan bagikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah, dan jangan lupa bagikan artikel ini untuk terus mengawal kebijakan publik di Kota Bekasi! Apakah ada bagian spesifik yang ingin saya sesuaikan lagi untuk Anda?
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















